Usai diperiksa KPK, dua istri Luthfi bungkam
A
A
A
Sindonews.com - Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Lutfhi Hasan Ishaaq, Jumat (12/4/2013).
Usai menjalani pemeriksaan hampir selama tujuh jam, dua wanita yang diduga adalah istri mantan Presiden PKS itu memilih bungkam dan menghindari kerumunan awak media yang menunggunya sejak pagi.
Keduanya saat keluar dari lobby KPK langsung menerobos hadangan wartawan menuju mobil pribadinya. Keduanya bungkam saat dicecar soal pemeriksaannya. Keduanya juga kompak menutup mulut saat dicecar awak media perihal kasus dugaan TPPU Luthfi.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana itu merupakan hasil pengembangan KPK menyangkut kasus tindak pidana korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementan. Dia diduga mengubah bentuk, menyamarkan, atau menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi untuk pembelian sejumlah aset.
KPK mengaku telah mengidentifikasi aset-aset mantan Anggota Komisi I DPR RI yang diduga berkaitan dengan pidana pencucian uang. Namun hingga kini, KPK belum menyita aset Luthfi yang teridentifikasi tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan hampir selama tujuh jam, dua wanita yang diduga adalah istri mantan Presiden PKS itu memilih bungkam dan menghindari kerumunan awak media yang menunggunya sejak pagi.
Keduanya saat keluar dari lobby KPK langsung menerobos hadangan wartawan menuju mobil pribadinya. Keduanya bungkam saat dicecar soal pemeriksaannya. Keduanya juga kompak menutup mulut saat dicecar awak media perihal kasus dugaan TPPU Luthfi.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana itu merupakan hasil pengembangan KPK menyangkut kasus tindak pidana korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementan. Dia diduga mengubah bentuk, menyamarkan, atau menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi untuk pembelian sejumlah aset.
KPK mengaku telah mengidentifikasi aset-aset mantan Anggota Komisi I DPR RI yang diduga berkaitan dengan pidana pencucian uang. Namun hingga kini, KPK belum menyita aset Luthfi yang teridentifikasi tersebut.
(kri)