4 saksi Hambalang kompak tidak penuhi panggilan KPK
Jum'at, 12 April 2013 - 18:57 WIB

4 saksi Hambalang kompak tidak penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini diketahui menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendiikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Para pihak yang dihadirkan saksi itu adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo. Namun, ternyata tidak ada satupun dari ke empat orang itu penuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Satu pun tidak ada yang hadir sampai sore ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/4),
Johan pun mengatakan, Binsar Simbolon beralasan sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan ketiga orang swasta yakni para karyawan PT Dutasari Citra Laras.
"Pemeriksaan ditunda pekan depan Kamis 18 April 2013," imbuhnya.
KPK terus menindaklanjuti kasus korupsi Hambalang ini. Sejauh ini sudah ada tiga tersangka. Namun, baru Deddy Kusdinar yang telah ditahan KPK. Sedangkan Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus belum ditahan.
Para pihak yang dihadirkan saksi itu adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo. Namun, ternyata tidak ada satupun dari ke empat orang itu penuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Satu pun tidak ada yang hadir sampai sore ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/4),
Johan pun mengatakan, Binsar Simbolon beralasan sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan ketiga orang swasta yakni para karyawan PT Dutasari Citra Laras.
"Pemeriksaan ditunda pekan depan Kamis 18 April 2013," imbuhnya.
KPK terus menindaklanjuti kasus korupsi Hambalang ini. Sejauh ini sudah ada tiga tersangka. Namun, baru Deddy Kusdinar yang telah ditahan KPK. Sedangkan Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus belum ditahan.
(kri)