KPK dalami hasil pengeledahan 7 titik di Bandung

Jum'at, 12 April 2013 - 17:59 WIB
KPK dalami hasil pengeledahan...
KPK dalami hasil pengeledahan 7 titik di Bandung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini terus melakukan verifikasi atas sejumlah temuan yang didapat dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman CCTV (Closed Circuit Television).

"KPK verifikasi hasil dari sejumlah tempat yang dilakukan penggeledahan kemarin, ada dokumen ada CCTV yang diamankan," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Saat disinggung isi dokumen dan CCTV yang diamankan dari penggeledahan tersebut, Johan enggan menjelaskannya lebih lanjut.

Berikut tempat-tempat yang telah digeladah KPK:

1. Apartemen The Suites Metro Tower A lantai 10 Nomor 10, Tower B Lantai 3 Nomor 2, dan Tower E Lantai 3 Nomor 3 di Jalan Soekarno-Hatta nomor 689 B, Bandung, Jawa Barat.

2. Rumah seseorang yang diduga masih berhubungan dengan tersangka Toto Hutagalung di Jalan Kamis V, Nomor 1, Kiara Condong, Bandung.

3. Kantor perusahaan swasta di Kompleks Ruko Suropati, Jalan PHH Mustopa, Nomor 139, Bandung.

4. Sebuah rumah di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A, Arcamanik, Bandung.

5. Rumah Toko Metro Indah Mall Blok I, Nomor 1, Bandung.

6. Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47, Bandung.

7. Dua rumah tersangka Toto Hutagalung yang beralamat di Jalan Taman Klaten Nomor 2, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Bandung, serta yang berlokasi di Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung, Bandung.

8. Rumah dinas Hakim Setyabudi di Jalan Nayaga, Turangga, Lengkong, Bandung,

9. Rumah tersangka Herry Nurhayat di Jalan Sari Kaso, Cikaso, Bandung.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, Hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep, diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Toto sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6255 seconds (0.1#10.140)