KPK dalami hasil pengeledahan 7 titik di Bandung

Jum'at, 12 April 2013 - 17:59 WIB
KPK dalami hasil pengeledahan...
KPK dalami hasil pengeledahan 7 titik di Bandung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini terus melakukan verifikasi atas sejumlah temuan yang didapat dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman CCTV (Closed Circuit Television).

"KPK verifikasi hasil dari sejumlah tempat yang dilakukan penggeledahan kemarin, ada dokumen ada CCTV yang diamankan," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Saat disinggung isi dokumen dan CCTV yang diamankan dari penggeledahan tersebut, Johan enggan menjelaskannya lebih lanjut.

Berikut tempat-tempat yang telah digeladah KPK:

1. Apartemen The Suites Metro Tower A lantai 10 Nomor 10, Tower B Lantai 3 Nomor 2, dan Tower E Lantai 3 Nomor 3 di Jalan Soekarno-Hatta nomor 689 B, Bandung, Jawa Barat.

2. Rumah seseorang yang diduga masih berhubungan dengan tersangka Toto Hutagalung di Jalan Kamis V, Nomor 1, Kiara Condong, Bandung.

3. Kantor perusahaan swasta di Kompleks Ruko Suropati, Jalan PHH Mustopa, Nomor 139, Bandung.

4. Sebuah rumah di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A, Arcamanik, Bandung.

5. Rumah Toko Metro Indah Mall Blok I, Nomor 1, Bandung.

6. Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47, Bandung.

7. Dua rumah tersangka Toto Hutagalung yang beralamat di Jalan Taman Klaten Nomor 2, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Bandung, serta yang berlokasi di Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung, Bandung.

8. Rumah dinas Hakim Setyabudi di Jalan Nayaga, Turangga, Lengkong, Bandung,

9. Rumah tersangka Herry Nurhayat di Jalan Sari Kaso, Cikaso, Bandung.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, Hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep, diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Toto sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved