Ini bedanya pencalegan menteri dan kades

Jum'at, 12 April 2013 - 14:48 WIB
Ini bedanya pencalegan...
Ini bedanya pencalegan menteri dan kades
A A A
Sindonews.com - Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013, KPU meminta agar kepala desa (kades) yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk mundur dari jabatannya. Namun, hal itu tak berlaku untuk pejabat sekelas menteri.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai, menteri merupakan jabatan publik yang ditentukan oleh kepala negara berbeda dengan kades yang dipilih oleh masyarakatnya.

"Menteri itu pejabat yang ditunjuk dan pejabat desa dipilih oleh rakyat," kata Ferry saat berbincang dengan wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).

Dia melanjutkan, jabatan Kades dalam Pemilu rentan adanya penyalahgunaan kewenangan, karena banyak kegiatan penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh pihak setempat.

"Memang kecil (kekhawatiran), tetapi pembentukan PPS (panitia pemungutan suara), itu kan khawatir konflik interest, dan PPS di 2014 melakukan rekapitulasi, kecil tetapi itu memang luar biasa (efeknya), nampak itu yang melakukan itu," cetusnya.

Karena itu, dia pun menegaskan bahwa KPU menolak Kades yang mencalonkan diri namun tidak mundur dari jabatannya. "Tetapi dia harus mundur, bukan lagi cuti," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved