Managam & Joyo rampungkan pemeriksaan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung merampungkan pemeriksaannya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperiksa selama hampir tiga jam, ia ditanyakan masih terkait sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
Managam terlihat meninggalkan Gedung KPK pada pukul 12.37 WIB. Ia pun mengaku, pemeriksaannya hari ini tidak banyak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.
"Hanya tambahan sedikit saja mengenai tersangka AM, DK dan TB," kata Managam sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Menurutnya, penyidik masih ingin menambahkan pertanyaan sebelumnya mengenai bagaimana proses sertifkat itu bisa dikeluarkan oleh BPN.
"Hanya clearing saja pemeriksaan sebelumnya. Mengenai proses penerbitan SK, hak paten. Kita sudah jelaskan sudah sesuai ketentuan material dan formal sesuai aturan. Soal sertifikat, Ya itu itu juga," ungkapnya.
Namun, dia membantah bahwa pada pemeriksaan hari ini menjalani pemeriksaan bersama-sama dengan mantan atasannya Joyo Winoto.
"Di kamar beda. Tidak konfrotir langsung dengan pak Joyo," pungkasnya.
Berselang lima menit kemudian, mantan Kepala BPN Joyo Winoto menyusul Managam meninggalkan Gedung KPK. Dengan sedikit tergesa gesa, dia pun hanya memberikan jawaban seadanya mengenai pemeriksaan hari ini.
"Saya cuma diperiksa sebagai saksi buat AM, DK dan TB. Soal materi pemeriksaan ditanyakan kepada pemeriksa. Sudah terima kasih ya,“ kilahnya.
Managam terlihat meninggalkan Gedung KPK pada pukul 12.37 WIB. Ia pun mengaku, pemeriksaannya hari ini tidak banyak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.
"Hanya tambahan sedikit saja mengenai tersangka AM, DK dan TB," kata Managam sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Menurutnya, penyidik masih ingin menambahkan pertanyaan sebelumnya mengenai bagaimana proses sertifkat itu bisa dikeluarkan oleh BPN.
"Hanya clearing saja pemeriksaan sebelumnya. Mengenai proses penerbitan SK, hak paten. Kita sudah jelaskan sudah sesuai ketentuan material dan formal sesuai aturan. Soal sertifikat, Ya itu itu juga," ungkapnya.
Namun, dia membantah bahwa pada pemeriksaan hari ini menjalani pemeriksaan bersama-sama dengan mantan atasannya Joyo Winoto.
"Di kamar beda. Tidak konfrotir langsung dengan pak Joyo," pungkasnya.
Berselang lima menit kemudian, mantan Kepala BPN Joyo Winoto menyusul Managam meninggalkan Gedung KPK. Dengan sedikit tergesa gesa, dia pun hanya memberikan jawaban seadanya mengenai pemeriksaan hari ini.
"Saya cuma diperiksa sebagai saksi buat AM, DK dan TB. Soal materi pemeriksaan ditanyakan kepada pemeriksa. Sudah terima kasih ya,“ kilahnya.
(kri)