Lagi, KPK ciduk pelaku korupsi AHRS
Rabu, 10 April 2013 - 18:44 WIB
Lagi, KPK ciduk pelaku korupsi AHRS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini diketahui kembali menciduk seseorang yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak.
Hal itu masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada kemarin, Selasa 9 April 2013, sore.
Dari pantauan di lapangan, pria tersebut terlihat memakai kemeja putih dibalut jaket hitam serta membawa tas. Namun, belum diketahui secara pasti siapa orang yang sempat digiring oleh dua penyidik memasuki Gedung KPK melalui pintu belakang gedung sekira pukul 12.35 WIB tadi.
Berdasarkan kabar yang beredar, orang yang diduga sebagai pihak swasta dalam kasus itu adalah berinisial S. Pria itu pun diketahui tertangkap oleh penyidik di suatu lokasi di Jakarta.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah mengamankan empat orang. Tiga antaranya yang sudah diktahui identitasnya yakni, Penyidik PNS kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pragono Riyadi, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro, serta Rukimin Tjcahjono alias Andreas dari selaku pihak swasta, dan juga Wawan salah seorang karyawan asuransi.
Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyelidik KPK. Sementara hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK siapa seorang oknum yang diamankan tersebut.
Hal itu masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada kemarin, Selasa 9 April 2013, sore.
Dari pantauan di lapangan, pria tersebut terlihat memakai kemeja putih dibalut jaket hitam serta membawa tas. Namun, belum diketahui secara pasti siapa orang yang sempat digiring oleh dua penyidik memasuki Gedung KPK melalui pintu belakang gedung sekira pukul 12.35 WIB tadi.
Berdasarkan kabar yang beredar, orang yang diduga sebagai pihak swasta dalam kasus itu adalah berinisial S. Pria itu pun diketahui tertangkap oleh penyidik di suatu lokasi di Jakarta.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah mengamankan empat orang. Tiga antaranya yang sudah diktahui identitasnya yakni, Penyidik PNS kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pragono Riyadi, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro, serta Rukimin Tjcahjono alias Andreas dari selaku pihak swasta, dan juga Wawan salah seorang karyawan asuransi.
Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyelidik KPK. Sementara hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK siapa seorang oknum yang diamankan tersebut.
(maf)