Menteri ikutan nyaleg, rawan konflik kepentingan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, menteri mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan hak politik masing-masing.
Namun, sumpah jabatan saat menjadi menteri untuk mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok akan terganggu, pasalnya hal itu patut dipikirkan.
"Bayangkan kalau menteri nyaleg, sumpah dia untuk tidak mendahulukan kepentingan personal dan kelompok menjadi terganggu," ujar Eva saat dihubungi wartawan, Rabu (10/4/2013).
Meskipun tidak dilarang oleh undang-undang, sebaiknya menteri tetap menunjukkan komitmennya untuk berpolitik dengan melihat kepantasan atau etika politik.
Tak hanya itu, menteri nyaleg berpontensi konflik kepentingannya sangat tinggi sekali, termasuk rawan menggunakan infrastruktur negara dalam berkampanye. "Sangat berpotensi terjadi konflik kepentingan," tukas Anggota Komisi III DPR ini.
Diketahui, ada beberapa menteri yang akan mencalonkan lagi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, yakni lima menteri asal Partai Demokrat, dua menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dua menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun, sumpah jabatan saat menjadi menteri untuk mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok akan terganggu, pasalnya hal itu patut dipikirkan.
"Bayangkan kalau menteri nyaleg, sumpah dia untuk tidak mendahulukan kepentingan personal dan kelompok menjadi terganggu," ujar Eva saat dihubungi wartawan, Rabu (10/4/2013).
Meskipun tidak dilarang oleh undang-undang, sebaiknya menteri tetap menunjukkan komitmennya untuk berpolitik dengan melihat kepantasan atau etika politik.
Tak hanya itu, menteri nyaleg berpontensi konflik kepentingannya sangat tinggi sekali, termasuk rawan menggunakan infrastruktur negara dalam berkampanye. "Sangat berpotensi terjadi konflik kepentingan," tukas Anggota Komisi III DPR ini.
Diketahui, ada beberapa menteri yang akan mencalonkan lagi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, yakni lima menteri asal Partai Demokrat, dua menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan dua menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN).
(maf)