Masa cegah habis, Rusli akui tak akan kabur

Rabu, 10 April 2013 - 14:52 WIB
Masa cegah habis, Rusli...
Masa cegah habis, Rusli akui tak akan kabur
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap PON Riau Rusli Zainal mengklaim, pihaknya tidak akan melarikan diri ke luar negeri selama kasus yang sedang dihadapinya masih berproses.

Rudi Alfonso kuasa hukum Rusli mengatakan, kliennya tetap berada di Indonesia, meskipun masa pencegahan kader Golkar itu resmi berakhir hari ini.

Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengajukan kembali pencegahan dikarenakan sudah dua kali pengajuan yang dalam arti batas maksimal yang diperkenankan. "Selama ini mau lari kemana, dia gubernur dan jelas tempat tinggalnya," kata Rudy saat ditemui di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).

Rudy beralasan, jika memang nantinya ada tugas ke luar negeri, pihaknya akan meminta izin dulu kepada KPK. "Tugas sebagai gubernur katakanlah harus ke luar negeri, walaupun tidak dicekal, kita minta izin dulu, jangan dikira akan melarikan diri," tuturnya.

Rudy menjamin Gubernur Riau itu akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Bahkan jika akan ditahan, Rusli mengaku siap. "Beliau kan kooperatif, kalau harus ditahan beliau siap ditahan," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.

Kemudian, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, buat meloloskan pembahasan beleid itu. Selain diduga terlibat Kasus PON, Rusli juga diduga terlibat dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.
(maf)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved