Pengemplang pajak adalah pengusaha otomotif terkemuka

Selasa, 09 April 2013 - 22:38 WIB
Pengemplang pajak adalah...
Pengemplang pajak adalah pengusaha otomotif terkemuka
A A A
Sindonews.com - Salah satu seorang terperiksa yang berhasil diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berinisial AH (Asep Hendro) di daerah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan Depok Jawa Barat adalah seorang pengusaha otomotif terkemuka.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Asep Hendro diketahui adalah pengusaha otomotif yang bergerak di bidang penjualan komponen dan baju balap. Dia pun diketahui telah mematenkan merk Asep Hendro Racing Sport (AHRS).

Dari penjelasan pihak KPK, Asep sendiri diduga telah berusaha melakukan pengemplangan pajak dari petugas bernama PR (Pargono Riyadi) yang menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta.

"Pemberian diduga pemulusan pajak pribadi. Masih dikembangkan sejauh mana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).

Asep sendiri tadi sore ditangkap di rumahnya Jalan Tole Iskandar 15, Depok, Jawa Barat. Rumah itu sendiri diketahui juga merupakan tempat usaha otomotif miliknya. "AH diduga wajib pajak. Posisi pas ditangkap ada di rumah," katanya.

Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dari hasil OTT yang dilakukan sore ini di daerah Stasiun Gambir, Jakarta dan juga jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, uang tersebut didapatkan saat mereka menangkap dua orang yang berinisial PR (Pargono Riyadi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di direktorat jenderal pajak Jakarta dan RT (Andreas alias Rukimin Tjahayanti) pihak swasta, di stasiun Gambir sore tadi.

"Bersama penangkapan terhadap PR dan RT disita uang. Uang diserahkan oleh RT kepada PR di (Stasiun) Gambir," kata Johan dalam keterangan pers di Gedung KPK.

Johan juga menjelaskan, tim lainnya bergerak di salah satu perumahan di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu sendiri berlangsung sekitar berselang 10 menit setelah penangkapan di Gambir berlangsung.

"Kemudian selisih 10 menit tim menangkap wajib pajak atas nama AH (Asep Hendro) di rukan di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, sekira pukul 17.10 WIB," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved