Pengemplang pajak adalah pengusaha otomotif terkemuka

Selasa, 09 April 2013 - 22:38 WIB
Pengemplang pajak adalah...
Pengemplang pajak adalah pengusaha otomotif terkemuka
A A A
Sindonews.com - Salah satu seorang terperiksa yang berhasil diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berinisial AH (Asep Hendro) di daerah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan Depok Jawa Barat adalah seorang pengusaha otomotif terkemuka.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Asep Hendro diketahui adalah pengusaha otomotif yang bergerak di bidang penjualan komponen dan baju balap. Dia pun diketahui telah mematenkan merk Asep Hendro Racing Sport (AHRS).

Dari penjelasan pihak KPK, Asep sendiri diduga telah berusaha melakukan pengemplangan pajak dari petugas bernama PR (Pargono Riyadi) yang menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta.

"Pemberian diduga pemulusan pajak pribadi. Masih dikembangkan sejauh mana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).

Asep sendiri tadi sore ditangkap di rumahnya Jalan Tole Iskandar 15, Depok, Jawa Barat. Rumah itu sendiri diketahui juga merupakan tempat usaha otomotif miliknya. "AH diduga wajib pajak. Posisi pas ditangkap ada di rumah," katanya.

Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dari hasil OTT yang dilakukan sore ini di daerah Stasiun Gambir, Jakarta dan juga jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, uang tersebut didapatkan saat mereka menangkap dua orang yang berinisial PR (Pargono Riyadi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di direktorat jenderal pajak Jakarta dan RT (Andreas alias Rukimin Tjahayanti) pihak swasta, di stasiun Gambir sore tadi.

"Bersama penangkapan terhadap PR dan RT disita uang. Uang diserahkan oleh RT kepada PR di (Stasiun) Gambir," kata Johan dalam keterangan pers di Gedung KPK.

Johan juga menjelaskan, tim lainnya bergerak di salah satu perumahan di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu sendiri berlangsung sekitar berselang 10 menit setelah penangkapan di Gambir berlangsung.

"Kemudian selisih 10 menit tim menangkap wajib pajak atas nama AH (Asep Hendro) di rukan di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, sekira pukul 17.10 WIB," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved