Penuhi panggilan KPK, Andi Mallarangeng tebar senyum

Selasa, 09 April 2013 - 10:17 WIB
Penuhi panggilan KPK,...
Penuhi panggilan KPK, Andi Mallarangeng tebar senyum
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, ia dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Ia tiba di KPK tepat pukul 10.00 WIB. Andi yang datang mengenakan baju batik lengan panjang itu terlihat melempar senyuman ke awak media.

“Hari ini saya di sini memenuhi panggilan KPK,“ tukasnya sebelumnya masuk ke gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa, (9/4/2013).

Seperti diketahui, Andi hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaannya pertama kali sejak ia ditetapkan sebagai tersangka Desember 2012 lalu.

Andi diduga telah menyalagunakan wewenang selaku pengguna anggaran sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Sehingga ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved