Toto Hutagalung resmi ditahan KPK

Senin, 08 April 2013 - 19:58 WIB
Toto Hutagalung resmi ditahan KPK
Toto Hutagalung resmi ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Toto Hutagalung (TH) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan dalam perkara dugaan suap dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang ditangani Wakil Kepala PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST).

Toto terlihat keluar dari gedung lembaga superbody itu sekira pukul 19.00 WIB. Dengan menggunakan rompi tahanan yang khas dipakai oleh pelaku dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) lainnya dan dibalut topi, Toto selanjutnya dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK.

Ketika keluar Toto pun lebih memilih diam dan menyerahkan seluruh kasusnya kepada kuasa hukumnya. "Nanti, tanya pengacara saya," katanya sambil bergegas memasuki mobil tahanan KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).

Sekadar informasi, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan praktek suap dana Bansos di Pemkot Bandung. Dalam operasi itu, penyidik menahan Wakil Kepala PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono (ST). Tak hanya itu, KPK juga menahan dua pegawai Pemkot Bandung.

Namun, satu orang sebelumnya masih dicari penyidik KPK yakni, Toto sebelum akhirnya memenuhi panggilan lembaga superbody itu. Pada penggerebekan tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 150 juta yang diperkirakan akan dijadikan alat suap dalam kasus tersebut.

Karena perbuatannya, ST dikenakan Pasal huruf a atau b atau c Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 mengenai penerimaan suap dengan hukuman penjara 20 tahun. Sementara yang lainnya disangkutkan Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 sebagai pemberi suap.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0783 seconds (0.1#10.140)