Beri perlindungan masyarakat, kriminolog UI: Hanya patroli kok
A
A
A
Sindonews.com - Dalam memberikan perlindungan masyarakat, pada dasarnya mudah. Pihak kepolisian hanya perlu melakukan patroli rutin serta memantau daerah yang rawan dari tindakan kejahatan.
"Hanya perlu patroli kok. Lihat ke kampung-kampung dan tempat ramai. Memantau kondisi keamanan," tukas Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa, di Depok, Senin (8/4/2013).
Jika patroli sudah dilakukan, kata dia, maka harus disertai dengan sistem yang tepat. Misalnya, menempatkan personel patroli berdasarkan tingkat kerawanan. Tempat yang rawan kejahatan sudah tentu harus lebih ditingkatkan sistem patrolinya. Selain itu, petugas juga harus menganalisis data kriminal.
Pasalnya, kata dia, pelaku kriminal juga memperhatikan pola yang dilakukan polisi. Misalnya, jika patroli lebih sering dilakukan pada siang hari maka pelaku kriminal akan bertindak pada malam hari.
"Dengan sistem patroli maka ruang gerak pelaku kriminal akan terbatas. Dengan demikian angka kriminalitas berangsur berkurang dan masyarakat dapat merasa aman," paparnya.
Hal lain yang perlu dilakukan, sambug Mustofa, adalah menambah personel di lapangan. Jangan hanya memperbanyak polisi di pusat. Dia menambahkan, tidak kalah penting juga, saat ini banyak tugas polisi yang dikerjakan namun bukan pada sebenarnya bukanlah tugas pokoknya. Misalnya mengurusi masalah tindak korupsi.
"Sekali lagi, tugas polisi adalah melindungi masyarakat. Lihat struktur polisi sekarang, lebih banyak yang ditempatkan di pusat daripada yang di lapangan. Padahal, tindak kriminal itu banyak terjadi di lapangan," kritiknya.
Dia menambahkan, satu lagi yang menyebabkan lemahnya fungsi kepolisian dalam memberikan perlindungan pada masyarakat adalah banyaknya polisi yang hanya berjaga di kantor.
"Kalau kantor polisi untuk apa dijaga. Mereka harus banyak lakukan patroli," kata Guru Besar UI itu.
Maka itu, kata dia, sangat perlu dilakukan perubahan pola pikir atau mind set. Dan itu perlu dilakukan secepatnya untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat pada kepolisian dan mengembalikan fungsi polisi yaitu memberikan perlindungan pada masyarakat.
"Polisi itu kan organisasi semi militer. Jadi perubahan harus dimulai dari atas, dan secara otomatis akan diikuti ke bawahnya," papar Mustofa.
Dia mencontohkan, perubahan itu dilakukan kepolisian di Inggris dimana Kepala Polisi Sektor wilayah di Inggris melakukan patroli dengan jalan kaki ke wilayah setingkat Rukun Warga (RW). Dengan demikian, komunikasi antara warga dan polisi terbangun secara otomatis.
"Ini yang dinamakan peran serta masyarakat. Bukan berarti masyarakat yang selalu digalakkan untuk siskamling dan polisi hanya menerima laporan saja. Jika sistem tersebut bisa diterapkan di Indonesia maka komunikasi antara masyarakat dan polisi akan terbangun sehingga segala macam laporan akan mengalir ke polisi. Dan yang penting, tingkat kriminalitas dapat berkurang," tutupnya.
Sebelumnya, Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, ada kesalahan pada penegakan hukum di Indonesia. Untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat, seharusnya polisi mengubah strategi dengan tidak melulu memberikan pelayanan pada pejabat namun mengesampingkan masyarakat.
Dia menambahkan, saat ini, polisi lebih memberikan pengawalan terhadap pejabat yang hendak melintas di jalan raya. Tapi, mereka kurang memberikan perlindungan pada masyarakat di jalan raya dan angkutan kota. Untuk itu harus apa reformasi birokrasi kepolisian.
"Tugas polisi modern adalah melindungi masyarakat. Beri perlindungan pada masyaarakat, jangan hanya mengawal pejabat saja. Lihat saja, kalau ada pejabat yang hendak lewat jalan raya sudah terlihat polisi berjejer. Padahal, tugas mereka adalah memberikan perlindungan pada masyarakat. Ini yang harus diubah," tegasnya.
"Hanya perlu patroli kok. Lihat ke kampung-kampung dan tempat ramai. Memantau kondisi keamanan," tukas Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa, di Depok, Senin (8/4/2013).
Jika patroli sudah dilakukan, kata dia, maka harus disertai dengan sistem yang tepat. Misalnya, menempatkan personel patroli berdasarkan tingkat kerawanan. Tempat yang rawan kejahatan sudah tentu harus lebih ditingkatkan sistem patrolinya. Selain itu, petugas juga harus menganalisis data kriminal.
Pasalnya, kata dia, pelaku kriminal juga memperhatikan pola yang dilakukan polisi. Misalnya, jika patroli lebih sering dilakukan pada siang hari maka pelaku kriminal akan bertindak pada malam hari.
"Dengan sistem patroli maka ruang gerak pelaku kriminal akan terbatas. Dengan demikian angka kriminalitas berangsur berkurang dan masyarakat dapat merasa aman," paparnya.
Hal lain yang perlu dilakukan, sambug Mustofa, adalah menambah personel di lapangan. Jangan hanya memperbanyak polisi di pusat. Dia menambahkan, tidak kalah penting juga, saat ini banyak tugas polisi yang dikerjakan namun bukan pada sebenarnya bukanlah tugas pokoknya. Misalnya mengurusi masalah tindak korupsi.
"Sekali lagi, tugas polisi adalah melindungi masyarakat. Lihat struktur polisi sekarang, lebih banyak yang ditempatkan di pusat daripada yang di lapangan. Padahal, tindak kriminal itu banyak terjadi di lapangan," kritiknya.
Dia menambahkan, satu lagi yang menyebabkan lemahnya fungsi kepolisian dalam memberikan perlindungan pada masyarakat adalah banyaknya polisi yang hanya berjaga di kantor.
"Kalau kantor polisi untuk apa dijaga. Mereka harus banyak lakukan patroli," kata Guru Besar UI itu.
Maka itu, kata dia, sangat perlu dilakukan perubahan pola pikir atau mind set. Dan itu perlu dilakukan secepatnya untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat pada kepolisian dan mengembalikan fungsi polisi yaitu memberikan perlindungan pada masyarakat.
"Polisi itu kan organisasi semi militer. Jadi perubahan harus dimulai dari atas, dan secara otomatis akan diikuti ke bawahnya," papar Mustofa.
Dia mencontohkan, perubahan itu dilakukan kepolisian di Inggris dimana Kepala Polisi Sektor wilayah di Inggris melakukan patroli dengan jalan kaki ke wilayah setingkat Rukun Warga (RW). Dengan demikian, komunikasi antara warga dan polisi terbangun secara otomatis.
"Ini yang dinamakan peran serta masyarakat. Bukan berarti masyarakat yang selalu digalakkan untuk siskamling dan polisi hanya menerima laporan saja. Jika sistem tersebut bisa diterapkan di Indonesia maka komunikasi antara masyarakat dan polisi akan terbangun sehingga segala macam laporan akan mengalir ke polisi. Dan yang penting, tingkat kriminalitas dapat berkurang," tutupnya.
Sebelumnya, Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, ada kesalahan pada penegakan hukum di Indonesia. Untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat, seharusnya polisi mengubah strategi dengan tidak melulu memberikan pelayanan pada pejabat namun mengesampingkan masyarakat.
Dia menambahkan, saat ini, polisi lebih memberikan pengawalan terhadap pejabat yang hendak melintas di jalan raya. Tapi, mereka kurang memberikan perlindungan pada masyarakat di jalan raya dan angkutan kota. Untuk itu harus apa reformasi birokrasi kepolisian.
"Tugas polisi modern adalah melindungi masyarakat. Beri perlindungan pada masyaarakat, jangan hanya mengawal pejabat saja. Lihat saja, kalau ada pejabat yang hendak lewat jalan raya sudah terlihat polisi berjejer. Padahal, tugas mereka adalah memberikan perlindungan pada masyarakat. Ini yang harus diubah," tegasnya.
(mhd)