Beri perlindungan masyarakat, kriminolog UI: Hanya patroli kok

Senin, 08 April 2013 - 09:48 WIB
Beri perlindungan masyarakat,...
Beri perlindungan masyarakat, kriminolog UI: Hanya patroli kok
A A A
Sindonews.com - Dalam memberikan perlindungan masyarakat, pada dasarnya mudah. Pihak kepolisian hanya perlu melakukan patroli rutin serta memantau daerah yang rawan dari tindakan kejahatan.

"Hanya perlu patroli kok. Lihat ke kampung-kampung dan tempat ramai. Memantau kondisi keamanan," tukas Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa, di Depok, Senin (8/4/2013).

Jika patroli sudah dilakukan, kata dia, maka harus disertai dengan sistem yang tepat. Misalnya, menempatkan personel patroli berdasarkan tingkat kerawanan. Tempat yang rawan kejahatan sudah tentu harus lebih ditingkatkan sistem patrolinya. Selain itu, petugas juga harus menganalisis data kriminal.

Pasalnya, kata dia, pelaku kriminal juga memperhatikan pola yang dilakukan polisi. Misalnya, jika patroli lebih sering dilakukan pada siang hari maka pelaku kriminal akan bertindak pada malam hari.

"Dengan sistem patroli maka ruang gerak pelaku kriminal akan terbatas. Dengan demikian angka kriminalitas berangsur berkurang dan masyarakat dapat merasa aman," paparnya.

Hal lain yang perlu dilakukan, sambug Mustofa, adalah menambah personel di lapangan. Jangan hanya memperbanyak polisi di pusat. Dia menambahkan, tidak kalah penting juga, saat ini banyak tugas polisi yang dikerjakan namun bukan pada sebenarnya bukanlah tugas pokoknya. Misalnya mengurusi masalah tindak korupsi.

"Sekali lagi, tugas polisi adalah melindungi masyarakat. Lihat struktur polisi sekarang, lebih banyak yang ditempatkan di pusat daripada yang di lapangan. Padahal, tindak kriminal itu banyak terjadi di lapangan," kritiknya.

Dia menambahkan, satu lagi yang menyebabkan lemahnya fungsi kepolisian dalam memberikan perlindungan pada masyarakat adalah banyaknya polisi yang hanya berjaga di kantor.

"Kalau kantor polisi untuk apa dijaga. Mereka harus banyak lakukan patroli," kata Guru Besar UI itu.

Maka itu, kata dia, sangat perlu dilakukan perubahan pola pikir atau mind set. Dan itu perlu dilakukan secepatnya untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat pada kepolisian dan mengembalikan fungsi polisi yaitu memberikan perlindungan pada masyarakat.

"Polisi itu kan organisasi semi militer. Jadi perubahan harus dimulai dari atas, dan secara otomatis akan diikuti ke bawahnya," papar Mustofa.

Dia mencontohkan, perubahan itu dilakukan kepolisian di Inggris dimana Kepala Polisi Sektor wilayah di Inggris melakukan patroli dengan jalan kaki ke wilayah setingkat Rukun Warga (RW). Dengan demikian, komunikasi antara warga dan polisi terbangun secara otomatis.

"Ini yang dinamakan peran serta masyarakat. Bukan berarti masyarakat yang selalu digalakkan untuk siskamling dan polisi hanya menerima laporan saja. Jika sistem tersebut bisa diterapkan di Indonesia maka komunikasi antara masyarakat dan polisi akan terbangun sehingga segala macam laporan akan mengalir ke polisi. Dan yang penting, tingkat kriminalitas dapat berkurang," tutupnya.

Sebelumnya, Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, ada kesalahan pada penegakan hukum di Indonesia. Untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat, seharusnya polisi mengubah strategi dengan tidak melulu memberikan pelayanan pada pejabat namun mengesampingkan masyarakat.

Dia menambahkan, saat ini, polisi lebih memberikan pengawalan terhadap pejabat yang hendak melintas di jalan raya. Tapi, mereka kurang memberikan perlindungan pada masyarakat di jalan raya dan angkutan kota. Untuk itu harus apa reformasi birokrasi kepolisian.

"Tugas polisi modern adalah melindungi masyarakat. Beri perlindungan pada masyaarakat, jangan hanya mengawal pejabat saja. Lihat saja, kalau ada pejabat yang hendak lewat jalan raya sudah terlihat polisi berjejer. Padahal, tugas mereka adalah memberikan perlindungan pada masyarakat. Ini yang harus diubah," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Menperin: Industri Manufaktur...
Menperin: Industri Manufaktur tumbuh Positif 4,88 Persen
Polres Simalungun Diganjar...
Polres Simalungun Diganjar Kapoldasu Penghargaan IKPA
Kinerja Baik, Kapolda...
Kinerja Baik, Kapolda Jatim Nico Berikan Penghargaan untuk Polres dan Anggota
YouTuber Muhammad Kace...
YouTuber Muhammad Kace Ditangkap, MUI Apresiasi Kinerja Polisi
Kapolri Sebut Peningkatan...
Kapolri Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Maksimalkan Kinerja Polisi
Marak Pencurian Mesin...
Marak Pencurian Mesin Traktor, Kinerja Polisi Wajo Disorot
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved