Hanura siap dengan kuota 30% caleg perempuan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menegaskan, partainya sudah siap untuk memberikan kader-kader perempuan terbaiknya dalam daftar calon legislatif (caleg) sementara yang pendaftarannya akan dilakukan pada tanggal 9-22 April 2013.
"Kita akan memberikan kader-kader yang berintegritas" ujar Katua Umum Partai Hanura dalam seminar Pemuda Indonesia dan Ancaman Disintegrasi Bangsa di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (6/4/2013).
Banyak partai yang menelurkan kader-kader permpuan namun Hanura yang akan memberikan kader perempuan berkualitas jelas Wiranto.
Sekadar diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa benar-benar mengawasi dan memantau persoalan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari tiap partai politik yang maju pada Pemilu 2014 mendatang.
Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid mengatakan, harapannya tersebut dimaksudkan agar dalam perubahan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang kembali digodok bisa benar-benar tuntas membahas hal itu.
"Prinsipnya kita mengharapkan supaya KPU konsisten apa yang menjadi ketetapan dalam undang-undang. Bahwa ketika tidak terpenuhi (kuota perempuan 30 persen), KPU harus mengembalikan kepada partai politik untuk dilengkapi," kata Muhmamad saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat 5 April 2013 kemarin.
"Kita akan memberikan kader-kader yang berintegritas" ujar Katua Umum Partai Hanura dalam seminar Pemuda Indonesia dan Ancaman Disintegrasi Bangsa di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (6/4/2013).
Banyak partai yang menelurkan kader-kader permpuan namun Hanura yang akan memberikan kader perempuan berkualitas jelas Wiranto.
Sekadar diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa benar-benar mengawasi dan memantau persoalan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari tiap partai politik yang maju pada Pemilu 2014 mendatang.
Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid mengatakan, harapannya tersebut dimaksudkan agar dalam perubahan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang kembali digodok bisa benar-benar tuntas membahas hal itu.
"Prinsipnya kita mengharapkan supaya KPU konsisten apa yang menjadi ketetapan dalam undang-undang. Bahwa ketika tidak terpenuhi (kuota perempuan 30 persen), KPU harus mengembalikan kepada partai politik untuk dilengkapi," kata Muhmamad saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat 5 April 2013 kemarin.
(mhd)