DPD nilai hakim nakal akibat lemahnya sanksi

Sabtu, 06 April 2013 - 05:29 WIB
DPD nilai hakim nakal akibat lemahnya sanksi
DPD nilai hakim nakal akibat lemahnya sanksi
A A A
Sindonews.com - Meningkatnya kesejahteraan atau gaji hakim ternyata tidak mengurangi praktik-praktik kotor dilingkungan peradilan. Hal itu terbukti dari banyaknya laporan masyarakat terkait hakim nakal ke Komisi Yudisial (KY).

Pada tri wulan satu tahun 2013 ini setidaknya ada 537 laporan masyarakat yang masuk ke KY. Dari jumlah tersebut sebanyak 68 hakim nakal diperiksa, dan 23 diantaranya sudah diberikan sanksi.

Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan hukum, Alirman Sori menyatakan, masih banyaknya hakim nakal di lingkungan peradilan di Indonesia disebabkan oleh lemahnya sanksi yang diberikan oleh lembaga yang menaunginya.

"Pengawasan hakim masih lemah, dan bagi hakim nakal sanksinya juga lemah sehingga tidak menimbulkan efek jera” kata Alirman Sori kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Menurut dia, meningkatnya gaji hakim yang saat ini sudah berlansung tersebut tidak serta merta bias merubah mentalitas penegak hukum tersebut.

"Itu persoalannya mentalitas, berapa pun besarnya gajinya tidak akan menyulutkan niat hakim nakal itu untuk menerima suap," tegasnya.

Dia sangat menyanyangkan masih banyaknya praktik-praktik kotor seperti suap yang terjadi dilingkungan wakil tuhan tersebut, sehingga akibatnya kepercayaan public semakin berkurang. Padahal, imbuh Alirman, hakim tersebut merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

"Jika mentalitasnya itu yang salah apa jadinya peradilan kita nantinya," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8570 seconds (0.1#10.140)