UGM talangi dana Bidikmisi berdasarkan surat Dikti
A
A
A
Sindonews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menalangi uang saku biaya hidup mahasiswa Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) selama dua bulan, Januari dan Februari.
Direktur Keuangan UGM Haryono mengatakan, penyebab dana Bidikmisi tidak bisa diterima mahasiswa karena proses persetujuan anggaran di Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berlangsung lama.
“Ada surat dari Dikti yang meminta UGM agar menalangi dulu,” kata Haryono, di Yogyakarta, Jumat (5/4/2013).
Status UGM selaku Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memiliki otonomi keuangan, kata Haryono, diizinkan mencari pendapatan sendiri atau dana masyarakat di luar Dana Pemerintah (Dipa).
Dana yang diperoleh dapat dikelola secara otonom sehingga saldo anggaran pada akhir tahun secara otomatis akan meluncur pada awal tahun anggaran berikutnya karena tidak harus disetor ke kas negara.
“Dana inilah yang dapat digunakan untuk menalangi dana pemerintah yang diawal tahun belum bisa dicairkan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, UGM menalangi biaya hidup sekira 3000-an mahasiswa yang setiap bulannya seharusnya mendapat uang saku sebesar Rp600 ribu per bulan.
“UGM dengan status PTN (Perguruan Tinggi Negeri) berbadan hukum memiliki otonomi dalam mengelola keuangannya, sehingga bisa memberikan dana talangan kepada penerima Bidikmisi, Rp600 ribu per mahasiswa,” kata Direktur Kemahasiswaan Dr Senawi, ditemui di kantornya, Yogyakarta.
Direktur Keuangan UGM Haryono mengatakan, penyebab dana Bidikmisi tidak bisa diterima mahasiswa karena proses persetujuan anggaran di Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berlangsung lama.
“Ada surat dari Dikti yang meminta UGM agar menalangi dulu,” kata Haryono, di Yogyakarta, Jumat (5/4/2013).
Status UGM selaku Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memiliki otonomi keuangan, kata Haryono, diizinkan mencari pendapatan sendiri atau dana masyarakat di luar Dana Pemerintah (Dipa).
Dana yang diperoleh dapat dikelola secara otonom sehingga saldo anggaran pada akhir tahun secara otomatis akan meluncur pada awal tahun anggaran berikutnya karena tidak harus disetor ke kas negara.
“Dana inilah yang dapat digunakan untuk menalangi dana pemerintah yang diawal tahun belum bisa dicairkan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, UGM menalangi biaya hidup sekira 3000-an mahasiswa yang setiap bulannya seharusnya mendapat uang saku sebesar Rp600 ribu per bulan.
“UGM dengan status PTN (Perguruan Tinggi Negeri) berbadan hukum memiliki otonomi dalam mengelola keuangannya, sehingga bisa memberikan dana talangan kepada penerima Bidikmisi, Rp600 ribu per mahasiswa,” kata Direktur Kemahasiswaan Dr Senawi, ditemui di kantornya, Yogyakarta.
(maf)