SBY: Jiwa korsa oknum Kopassus tak dibenarkan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengatakan bahwa jiwa korsa yang diterapkan sejumlah oknum Kopassus atau para pelaku pembunuhan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, tidak bisa dibenarkan.
"Itu lah awal dari jiwa korsa dan perlakuan yang luar biasa sadisnya itu yang membakar emosi mereka. Kemudian mereka (Kopassus) melakukan tindakan itu, yang tindakan itu sebenarnya juga tidak kita benarkan," ujar SBY usai sholat Jumat di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Menurut SBY, tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan sejumlah oknum Kopassus terhadap empat tahanan lembaga pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, tidak dibenarkan di dalam negara hukum.
"Meskipun saya tahu, mengapa tindakan itu terjadi karena ada jiwa korsa, ada perilaku dari sekelompok orang diluar disebut kelompok preman yang dengan sadis melakukan pembunuhan kepada seorang bintara Kopassus TNI AD," tegasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi TNI AD, ada sebelas orang yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman. Hal itu disampaikan Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, dalam konferensi persnya di Kartika Medika Center, Jalan Abdurahman Saleh I No 48, Jakarta Pusat, Kamis 4 April 2013 sore.
Meski begitu, pelaku eksekutor pembunuhan terhadap empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, hanya satu orang. "Yang menyerang 11 orang, namun yang mengeksekutor hanya satu orang. Dia anggota Group 2 Kopassus," jelas Brigjen Unggul.
Kesebelas orang tersebut dijelaskan Unggul, menggunakan dua unit mobil berjenis Avanza berwarna biru, dan APV berwarna hitam.
"Sementara ada satu mobil berjenis Feroza yang berusaha mencegah aksi tersebut, namun tidak berhasil," katanya.
Seperti diketahui, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
"Itu lah awal dari jiwa korsa dan perlakuan yang luar biasa sadisnya itu yang membakar emosi mereka. Kemudian mereka (Kopassus) melakukan tindakan itu, yang tindakan itu sebenarnya juga tidak kita benarkan," ujar SBY usai sholat Jumat di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Menurut SBY, tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan sejumlah oknum Kopassus terhadap empat tahanan lembaga pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, tidak dibenarkan di dalam negara hukum.
"Meskipun saya tahu, mengapa tindakan itu terjadi karena ada jiwa korsa, ada perilaku dari sekelompok orang diluar disebut kelompok preman yang dengan sadis melakukan pembunuhan kepada seorang bintara Kopassus TNI AD," tegasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi TNI AD, ada sebelas orang yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman. Hal itu disampaikan Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, dalam konferensi persnya di Kartika Medika Center, Jalan Abdurahman Saleh I No 48, Jakarta Pusat, Kamis 4 April 2013 sore.
Meski begitu, pelaku eksekutor pembunuhan terhadap empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, hanya satu orang. "Yang menyerang 11 orang, namun yang mengeksekutor hanya satu orang. Dia anggota Group 2 Kopassus," jelas Brigjen Unggul.
Kesebelas orang tersebut dijelaskan Unggul, menggunakan dua unit mobil berjenis Avanza berwarna biru, dan APV berwarna hitam.
"Sementara ada satu mobil berjenis Feroza yang berusaha mencegah aksi tersebut, namun tidak berhasil," katanya.
Seperti diketahui, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
(kri)