PDIP desak 11 oknum Kopassus hadapi peradilan umum

Jum'at, 05 April 2013 - 13:39 WIB
PDIP desak 11 oknum...
PDIP desak 11 oknum Kopassus hadapi peradilan umum
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak, agar 11 oknum anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta bisa diadili pada peradilan umum.

Anggota Komisi III fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan, 11 anggota TNI AD tersebut tidak pantas untuk menjalani peradilan militer. Karena itu dia akan memperjuangkan persoalan itu di DPR agar bisa dilaksanakan.

"Ya itu akan kita perdebatkan lagi. Harusnya proses peradilan umum dan akan kita dorong untuk peradilan umum," kata Tri usai menghadiri acara pelantikan Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu menegaskan, tidak ada alasan bagi 11 orang oknum tersebut harus diproses hukum dengan seadil-adilnya. Dia pun mengaku, belum mempercayai motif dari ke 11 oknum TNI itu hanya sebagai untuk membela korps. "Pokoknya siap yang bertanggungjawab harus dilaksanakan proses hukumnya," tandasnya.

Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus ini sepenuhnya kepada TNI untuk ditangani. Bahkan, Timur enggan melakukan penyidikan bersama dalam penanganan kasus itu.

“Kita semua sudah mendengar, tentunya dengan hasil laboratorium forensik akan kami serahkan. Tentunya semua berlangsung dengan ketentuan yang sudah berlaku. Kami akan serahkan seluruh barang bukti kaitan dengan hasil laboratorium forensik ke penyidik POM militer. Nantinya akan diserahkan seluruhnya termasuk saksi saksi akan dilimpahkan. Termasuk nanti bagaimana proses berjalan," kata Timur.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7629 seconds (0.1#10.140)