Pengakuan bersalah prajurit TNI laik diapresiasi
A
A
A
Sindonews.com - Tim Investigasi yang dibentuk TNI AD sudah berhasil mengungkap pelaku penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Mendapat kabar tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, apa yang dilakukan Tim Investigadi TNI AD tersebut patut diapresiasi.
"Sebagai pimpinan DPR harus beri apresiasi terhadap pengakuan yang penuh tanggung jawab dari prajurit muda Kopassus yang mengaku bersalah dan siap ditindak," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).
Ketua DPP Partai Golkar ini juga memuji langkah cepat Tim Investigasi TNI yang sudah bergerak cepat, sehingga pelaku penembakan terhadap empat tahanan bisa terungkap.
Namun, main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan, oknum TNI pelaku penembakan tetap harus diproses secara hukum. Namun, Priyo melihat tidak tepat jika dijadikan momentum untuk memarahi apalagi menjelekkan TNI.
"Ini harus diapresiasi, jangan malah ini dijadikan sumpah serapah ke mereka. Toh mereka telah beriktikad baik," ucapnya.
Atas kejadin ini, pimpinan DPR mengusulkan kepada Komisi I DPR dan Komisi III DPR untuk segera menggelar rapat gabungan dengan beberapa pihak yang bisa menyelesaikan kasus LP Cebongan ini.
"Pimpinan DPR akan minta Komisi I DPR dan Komisi III DPR mengadakan rapat untuk mengundang Panglima TNI, Kopasus, Kapolri, dan Menkum HAM, kita duduk satu meja," pungkasnya.
Mendapat kabar tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, apa yang dilakukan Tim Investigadi TNI AD tersebut patut diapresiasi.
"Sebagai pimpinan DPR harus beri apresiasi terhadap pengakuan yang penuh tanggung jawab dari prajurit muda Kopassus yang mengaku bersalah dan siap ditindak," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).
Ketua DPP Partai Golkar ini juga memuji langkah cepat Tim Investigasi TNI yang sudah bergerak cepat, sehingga pelaku penembakan terhadap empat tahanan bisa terungkap.
Namun, main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan, oknum TNI pelaku penembakan tetap harus diproses secara hukum. Namun, Priyo melihat tidak tepat jika dijadikan momentum untuk memarahi apalagi menjelekkan TNI.
"Ini harus diapresiasi, jangan malah ini dijadikan sumpah serapah ke mereka. Toh mereka telah beriktikad baik," ucapnya.
Atas kejadin ini, pimpinan DPR mengusulkan kepada Komisi I DPR dan Komisi III DPR untuk segera menggelar rapat gabungan dengan beberapa pihak yang bisa menyelesaikan kasus LP Cebongan ini.
"Pimpinan DPR akan minta Komisi I DPR dan Komisi III DPR mengadakan rapat untuk mengundang Panglima TNI, Kopasus, Kapolri, dan Menkum HAM, kita duduk satu meja," pungkasnya.
(maf)