RUU Ormas lebih banyak mudaratnya

Kamis, 04 April 2013 - 14:43 WIB
RUU Ormas lebih banyak mudaratnya
RUU Ormas lebih banyak mudaratnya
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), yang masih dalam pembahasan, namun terus mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak.

Sebagian pihak menilai, adanya RUU Ormas ini membuat berbagai ormas yang ada di tanah air menjadi resah. Selain bertentangan dengan nilai Demokrasi, RUU Ormas dinilai sebagai bentuk kungkungan pemerintah terhadap ormas yang ada saat ini.

"Kita merasa RUU Ormas ini lebih banyak mudaratnya (sesuatu yang tidak menguntungkan), ketimbang manfaatnya," kata Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, dalam acara Seminar Nasional RUU Ormas Dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia, di Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Seperti yang diketahui, Pansus RUU Ormas akan menyelesaikan draf RUU Ormas malam ini dan saat ini Pansus RUU Ormas sedang melobi berbagai partai politik untuk mengesahkan RUU Ormas ini.

Kemudian, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku tak akan tinggal diam apabila DPR tetap mengesahkan RUU Ormas menjadi undang-undang. Jika RUU itu tetap disahkan, maka PP Muhammadiyah akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan, pihaknya bersama dengan
ormas lainnya akan mengajukan uji materi (judicial review) ke MK.

"Kalau pemerintah, DPR, tidak mendengarkan aspirasi ini, maka Muhammadiyah akan memprakarsai untuk melakukan uji materi ke MK," tegas Din Syamsuddin saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 28 Maret 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9260 seconds (0.1#10.140)