Putusan Komite Etik tak memuaskan pihak Anas

Kamis, 04 April 2013 - 14:09 WIB
Putusan Komite Etik...
Putusan Komite Etik tak memuaskan pihak Anas
A A A
Sindonews.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengaku belum puas dengan keputusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama kliennya itu.

Hal itu dikarenakan, kata dia, Komite Etik KPK belum membuka secara jelas terkait motif dibalik bocornya draf sprindik tersebut. Karena itu, mereka pun akan mengambil langkah lanjutan untuk menuntaskan permasalahan ini dan tidak berhenti di Komite Etik KPK.

"Kami tidak bergantung juga tetapi akan melakukan langkah lain, setelah saya mendapatkan pertimbangan tentu saya baru akan bersikap setelah ada salinan Komite Etik itu," kata Firman kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Pada kesempatan itu dia mengaitkan, bocornya draf sprindik milik Anas dengan komentar Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kliennya fokus dengan masalah hukum, meski saat itu belum ada kepastian hukumnya.

"Jelas dalam situasi sebelum pertimbangan atau kebocoran atau dalam hal ini Majelis Tinggi (Partai Demokrat) mengatakan, sebaiknya Anas Urbaningrum fokus dengan masalah hukum padahal belum ada masalah hukumnya," katanya.

Maka itu, dia menduga, adanya keterkaitan antara penetapan Anas sebagai tersangka dengan pernyataaan Ketua Majelis Tinggi partai itu.

"Kami melihat ada indikasi yang perlu kami dalami, kami menyebutkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan hal itu, hari Kamis (sprindik) bocor hari Sabtu ada statment macam itu," katanya.

"Ini relasi yang kuat, tidak semata-mata persoalan moral tetapi masalah hukum itu yang saya bilang kalau ini terjadi bahwa ada pembenaran bahwa sprindik bocor ini boleh saja dilakukan. Pertanyaannya kenapa kepada Pak Anas?" tambahnya.

Sebelumnya, anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.

"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 3 April 2013 lalu.

Selain itu, dalam pemeriksan Komite Etik, menemukan adanya perintah dari Abraham untuk mengkopi dokumen dan dilakukan proses scanning oleh Wiwin. Tumpak menjelaskan, Wiwin kemudian memfoto dokumen tersebut dengan handphonenya, BlackBerry.

Sampai akhirnya, hasil foto Wiwin tersebut disebar ke dua wartawan, yakni Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Dari penjelasan Tumpak, Wiwin dan Tri saling kenal baik.

"Wiwin Suwandi tinggal satu rumah dengan terperiksa satu Abraham Samad," tambah Tumpak. Sekadar diketahui, Wiwin berjenis kelamin laki-laki," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8720 seconds (0.1#10.140)