Dituding sengaja ubah jadwal, ini jawaban KPU
Kamis, 04 April 2013 - 11:39 WIB
Dituding sengaja ubah jadwal, ini jawaban KPU
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah, pihaknya telah diintervensi untuk melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) yang mundur dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Komisioner KPU Hadar Gumay malah menyalahkan minimnya waktu pendaftaran menjadi alasan utama mengapa jadwal pendaftaran caleg itu diubah. Sehingga, mereka menolak jika dikatakan memihak kepada salah satu partai politik untuk menyelamatkan posisi mereka di Pemilu 2014 mendatang.
"Pemberitaan di media massa yang menyebutkan KPU sengaja merubah sejumlah tahapan untuk membela suatu partai tertentu, itu tidak ada. Jadwal terlalu padat itu menyulitkan kami selaku penyelenggara dan peserta. Misalnya, masa pendaftaran caleg yang hanya dua minggu," kata Hadar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
Hadar mengatakan, selain persoalan kepadatan jadwal, pihaknya beralasan juga harus menyelesaikan sengketa pemilu. "Jadi kita butuh waktu panjang untuk mengakomodir sengketa. Dan ini bisa mengganggu proses tahapan pemilu," kilahnya.
Ditambahkan Hadar, ada persoalan dalam undang-undang pemilu dimana proses penyelesaian tidak cukup singkron dengan tahapan. Itulah, kata Hadar, yang menjadi alasan kenapa pihaknya harus melakukan perubahan ini. "Saya kira kita berlakukan untuk semua, bukan parpol tertentu saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU mengubah jadwal pendaftaran calon legislatif yang semula 9-15 April diubah menjadi 9-22 April 2013. Kebijakan KPU tersebut menuai banyak kritikan dari sejumlah parpol.
Komisioner KPU Hadar Gumay malah menyalahkan minimnya waktu pendaftaran menjadi alasan utama mengapa jadwal pendaftaran caleg itu diubah. Sehingga, mereka menolak jika dikatakan memihak kepada salah satu partai politik untuk menyelamatkan posisi mereka di Pemilu 2014 mendatang.
"Pemberitaan di media massa yang menyebutkan KPU sengaja merubah sejumlah tahapan untuk membela suatu partai tertentu, itu tidak ada. Jadwal terlalu padat itu menyulitkan kami selaku penyelenggara dan peserta. Misalnya, masa pendaftaran caleg yang hanya dua minggu," kata Hadar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
Hadar mengatakan, selain persoalan kepadatan jadwal, pihaknya beralasan juga harus menyelesaikan sengketa pemilu. "Jadi kita butuh waktu panjang untuk mengakomodir sengketa. Dan ini bisa mengganggu proses tahapan pemilu," kilahnya.
Ditambahkan Hadar, ada persoalan dalam undang-undang pemilu dimana proses penyelesaian tidak cukup singkron dengan tahapan. Itulah, kata Hadar, yang menjadi alasan kenapa pihaknya harus melakukan perubahan ini. "Saya kira kita berlakukan untuk semua, bukan parpol tertentu saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU mengubah jadwal pendaftaran calon legislatif yang semula 9-15 April diubah menjadi 9-22 April 2013. Kebijakan KPU tersebut menuai banyak kritikan dari sejumlah parpol.
(maf)