Ini kronologi bocornya sprindik Anas Urbaningrum
Rabu, 03 April 2013 - 16:39 WIB
Ini kronologi bocornya sprindik Anas Urbaningrum
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yakni Wiwin Suwandi akhirnya ditetapkan sebagai pelaku utama pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Wiwin memang dikenal sangat dengan dengan wartawan.
Bagaimana Wiwin bisa membocorkan surat yang terbilang rahasia itu, berikut kronologi berdasarkan hasil investigasi Komite Etik KPK:
Tanggal 7 Februari 2013 pukul 20.20 WIB, sprindik atas nama Anas ditandatangani oleh 3 pimpinan KPK. Usai itu, tujuh menit berselang Abraham Samad memerintahkan Wiwin untuk meng-copy dokumen atas dokumen Sprindik yang belum diparaf, diberi tanggal, distempel oleh semua pimpinan KPK.
Pukul 21.29 WIB, hasil copy-an tersebut diserahkan kembali oleh Wiwin kepada Abraham Samad.
Setelah menyerahkan, pukul 21.30 WIB, Wiwin kembali melakukan scan untuk meng-copy dokumen tersebut.
Pukul 21.46 WIB, Wiwin menyimpan hasil scan sprindik kedua tersebut dan disimpan di laci.
Setelah melakukan kegiatan itu, pukul 21.51 WIB, Wiwin meninggalkan Gedung KPK dan pulang ke rumahnya.
Esok harinya, pada 8 Februari 2013, sekira pukul 21.46 WIB, Wiwin kembali mengambil dokumen yang telah dicetak dan disimpan dilaci pada malam sebelumnya.
Selanjutnya, Wiwin menuju kawasan Setiabudi Building dan bertemu dengan dua orang wartawan bernama Tri Suharman dan Rudy Polycarpus.
Di tempat itu, Wiwin menunjukan dan menyerahkan satu lembar hasil scan cetak sprindik milik Anas.
Pada tanggal 9 Februari 2013, barulah sprindik atas nama Anas Urbaningrum beredar di media massa.
Berdasarkan hasil investigasi Komite Etik diketahui bahwa Wiwin memang memiliki kedekatan dengan kedua wartawan tersebut, hal itu pun diketahui oleh Abraham Samad.
Bagaimana Wiwin bisa membocorkan surat yang terbilang rahasia itu, berikut kronologi berdasarkan hasil investigasi Komite Etik KPK:
Tanggal 7 Februari 2013 pukul 20.20 WIB, sprindik atas nama Anas ditandatangani oleh 3 pimpinan KPK. Usai itu, tujuh menit berselang Abraham Samad memerintahkan Wiwin untuk meng-copy dokumen atas dokumen Sprindik yang belum diparaf, diberi tanggal, distempel oleh semua pimpinan KPK.
Pukul 21.29 WIB, hasil copy-an tersebut diserahkan kembali oleh Wiwin kepada Abraham Samad.
Setelah menyerahkan, pukul 21.30 WIB, Wiwin kembali melakukan scan untuk meng-copy dokumen tersebut.
Pukul 21.46 WIB, Wiwin menyimpan hasil scan sprindik kedua tersebut dan disimpan di laci.
Setelah melakukan kegiatan itu, pukul 21.51 WIB, Wiwin meninggalkan Gedung KPK dan pulang ke rumahnya.
Esok harinya, pada 8 Februari 2013, sekira pukul 21.46 WIB, Wiwin kembali mengambil dokumen yang telah dicetak dan disimpan dilaci pada malam sebelumnya.
Selanjutnya, Wiwin menuju kawasan Setiabudi Building dan bertemu dengan dua orang wartawan bernama Tri Suharman dan Rudy Polycarpus.
Di tempat itu, Wiwin menunjukan dan menyerahkan satu lembar hasil scan cetak sprindik milik Anas.
Pada tanggal 9 Februari 2013, barulah sprindik atas nama Anas Urbaningrum beredar di media massa.
Berdasarkan hasil investigasi Komite Etik diketahui bahwa Wiwin memang memiliki kedekatan dengan kedua wartawan tersebut, hal itu pun diketahui oleh Abraham Samad.
(lns)