Ini kronologi bocornya sprindik Anas Urbaningrum

Rabu, 03 April 2013 - 16:39 WIB
Ini kronologi bocornya...
Ini kronologi bocornya sprindik Anas Urbaningrum
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yakni Wiwin Suwandi akhirnya ditetapkan sebagai pelaku utama pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Wiwin memang dikenal sangat dengan dengan wartawan.

Bagaimana Wiwin bisa membocorkan surat yang terbilang rahasia itu, berikut kronologi berdasarkan hasil investigasi Komite Etik KPK:

Tanggal 7 Februari 2013 pukul 20.20 WIB, sprindik atas nama Anas ditandatangani oleh 3 pimpinan KPK. Usai itu, tujuh menit berselang Abraham Samad memerintahkan Wiwin untuk meng-copy dokumen atas dokumen Sprindik yang belum diparaf, diberi tanggal, distempel oleh semua pimpinan KPK.

Pukul 21.29 WIB, hasil copy-an tersebut diserahkan kembali oleh Wiwin kepada Abraham Samad.

Setelah menyerahkan, pukul 21.30 WIB, Wiwin kembali melakukan scan untuk meng-copy dokumen tersebut.

Pukul 21.46 WIB, Wiwin menyimpan hasil scan sprindik kedua tersebut dan disimpan di laci.

Setelah melakukan kegiatan itu, pukul 21.51 WIB, Wiwin meninggalkan Gedung KPK dan pulang ke rumahnya.

Esok harinya, pada 8 Februari 2013, sekira pukul 21.46 WIB, Wiwin kembali mengambil dokumen yang telah dicetak dan disimpan dilaci pada malam sebelumnya.

Selanjutnya, Wiwin menuju kawasan Setiabudi Building dan bertemu dengan dua orang wartawan bernama Tri Suharman dan Rudy Polycarpus.

Di tempat itu, Wiwin menunjukan dan menyerahkan satu lembar hasil scan cetak sprindik milik Anas.

Pada tanggal 9 Februari 2013, barulah sprindik atas nama Anas Urbaningrum beredar di media massa.

Berdasarkan hasil investigasi Komite Etik diketahui bahwa Wiwin memang memiliki kedekatan dengan kedua wartawan tersebut, hal itu pun diketahui oleh Abraham Samad.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Ray Rangkuti Singgung...
Ray Rangkuti Singgung Indonesia Masih di Level Ikut-ikutan dalam Politik Luar Negeri
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
6 Kontroversi Kepala...
6 Kontroversi Kepala BGN Dadan Hindayana hingga Berujung Dicopot Prabowo
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved