Ketua Ormas Gasibu Padjajaran diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung. Toto diperiksa terkait kasus dugaan suap dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan (Kabag) KPK, Priharsa Nugraha menegaskan, Toto diperiksa sebagai saksi atas tersangka Setyabudi Tedjocahyono (ST). "Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk ST," katanya, di Gedung KPK, Rabu (3/4/2013).
Seperti diketahui dalam dugaan kasus suap ini, pria yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka diduga sebagai orang yang memberi arahan kepada kurir Asep Triyana agar memberikan uang kepada ST terkait perkara dana Bansos Pemkot Bandung.
Suap itu diberikan kepada ST supaya mengeluarkan vonis ringan terhadap tujuh terdakwa yang terdiri mantan Bendahara Pengeluaran Sekda Kota Bandung, Rochman. Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota, Bandung Yanos Septadi, dan ajudan Sekda luthfan Barkah.
Namun, tim penyidik KPK berhasil menggagalkan upaya dugaan suap itu melalui operasi tangkap tangan (OTT) dari tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar Rp150 juta di ruangan ST dan Rp350 juta di mobil Toyota Avanza yang dipakai Asep.
Sementara itu, di tempat terpisah, KPK juga menyita uang ratusan juta dari ruangan Hakim Setyabudi.
Selain Toto, rencananya KPK akan memeriksa seorang sopir bernama Yayat, PNS Pemkot Bandung, Didi Rismunadi, Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat. "Mereka juga akan diperiksa untuk ST," kata Priharsa.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan (Kabag) KPK, Priharsa Nugraha menegaskan, Toto diperiksa sebagai saksi atas tersangka Setyabudi Tedjocahyono (ST). "Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk ST," katanya, di Gedung KPK, Rabu (3/4/2013).
Seperti diketahui dalam dugaan kasus suap ini, pria yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka diduga sebagai orang yang memberi arahan kepada kurir Asep Triyana agar memberikan uang kepada ST terkait perkara dana Bansos Pemkot Bandung.
Suap itu diberikan kepada ST supaya mengeluarkan vonis ringan terhadap tujuh terdakwa yang terdiri mantan Bendahara Pengeluaran Sekda Kota Bandung, Rochman. Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota, Bandung Yanos Septadi, dan ajudan Sekda luthfan Barkah.
Namun, tim penyidik KPK berhasil menggagalkan upaya dugaan suap itu melalui operasi tangkap tangan (OTT) dari tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar Rp150 juta di ruangan ST dan Rp350 juta di mobil Toyota Avanza yang dipakai Asep.
Sementara itu, di tempat terpisah, KPK juga menyita uang ratusan juta dari ruangan Hakim Setyabudi.
Selain Toto, rencananya KPK akan memeriksa seorang sopir bernama Yayat, PNS Pemkot Bandung, Didi Rismunadi, Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat. "Mereka juga akan diperiksa untuk ST," kata Priharsa.
(kur)