Komisi VI marah karena merasa difitnah Dirut RNI
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VI DPR Chairuman Harahap mengatakan, tindakan yang mereka lakukan terhadap Direktur Utama (Dirut) Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro bukan tanpa alasan. Cecaran yang berujung pada pengusiran dari rapat karena tuduhan yang diungkap Ismed dianggap tak memiliki dasar.
"Kami ingin membersihkan wajah DPR dari tuduhan Ismed yang tidak pernah terbukti. Kita konfirmasi komisi mana dan siapa nama yang dituduhkan itu, ternyata dia enggak bisa menjawab," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (2/4/2013) malam.
Sejumlah anggota Komisi VI mencecar Ismed terkait dengan kabar 'pemerasan' oleh anggota DPR. Isu 'pemerasan' ini sempat mencuat ketika Menteri BUMN Dahlan Iskan buka-bukaan atas adanya permintaan anggota Dewan kepada direksi-direksi BUMN.
Ketika kabar itu mencuat, Ismed pernah mengatakan ada permintaan patungan sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar untuk anggota Dewan pada sekali rapat.
"Dia (Ismed) menuduh orang, anggota DPR kan punya istri, anak dan keluarga. Dia pernah memikirkan perasaan mereka enggak? Dituduh seperti itu kita minta klarifikasi yang benar. Kalau ada ungkapkan, kalau enggak ya bilang enggak ada. Kita marah bukan tanpa alasan," tandas Politikus Golkar ini
Mantan Ketua Komisi II DPR ini mengingatkan kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dan memiliki bukti yang kuat ketika berbicara di publik. Menurutnya, pernyataan Ismed bisa dikategorikan sebagai fitnah.
"Pernyataannya bikin heboh, DPR meras, minta uang buat RDP. Kita kesal karena dia enggak kooperatif untuk menjawab itu. Supaya enggak kebiasaan buat stament yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Direktur Utama (Dirut) Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro diusir dari areal ruang rapat Komisi VI DPR. Pengusiran ini merupakan dampak dari pernyataan Ismed dalam acara salah satu televisi swasta terkait pemalakan terhadap BUMN yang dilakukan oleh oknum anggota DPR.
Namun, Ismed membantah dalam pernyataannya itu tidak menyebut Komisi tertentu. Apalagai oknum Komisi VI DPR. "Pertanggungjawaban saya sudah saya klarifikasi dan disimpulkan oleh badan kehormatan. Saya sampaikan dewan kehormatan, bukan Komisi VI," ujar Ismed, di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa 2 April 2013.
"Kami ingin membersihkan wajah DPR dari tuduhan Ismed yang tidak pernah terbukti. Kita konfirmasi komisi mana dan siapa nama yang dituduhkan itu, ternyata dia enggak bisa menjawab," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (2/4/2013) malam.
Sejumlah anggota Komisi VI mencecar Ismed terkait dengan kabar 'pemerasan' oleh anggota DPR. Isu 'pemerasan' ini sempat mencuat ketika Menteri BUMN Dahlan Iskan buka-bukaan atas adanya permintaan anggota Dewan kepada direksi-direksi BUMN.
Ketika kabar itu mencuat, Ismed pernah mengatakan ada permintaan patungan sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar untuk anggota Dewan pada sekali rapat.
"Dia (Ismed) menuduh orang, anggota DPR kan punya istri, anak dan keluarga. Dia pernah memikirkan perasaan mereka enggak? Dituduh seperti itu kita minta klarifikasi yang benar. Kalau ada ungkapkan, kalau enggak ya bilang enggak ada. Kita marah bukan tanpa alasan," tandas Politikus Golkar ini
Mantan Ketua Komisi II DPR ini mengingatkan kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dan memiliki bukti yang kuat ketika berbicara di publik. Menurutnya, pernyataan Ismed bisa dikategorikan sebagai fitnah.
"Pernyataannya bikin heboh, DPR meras, minta uang buat RDP. Kita kesal karena dia enggak kooperatif untuk menjawab itu. Supaya enggak kebiasaan buat stament yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Direktur Utama (Dirut) Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro diusir dari areal ruang rapat Komisi VI DPR. Pengusiran ini merupakan dampak dari pernyataan Ismed dalam acara salah satu televisi swasta terkait pemalakan terhadap BUMN yang dilakukan oleh oknum anggota DPR.
Namun, Ismed membantah dalam pernyataannya itu tidak menyebut Komisi tertentu. Apalagai oknum Komisi VI DPR. "Pertanggungjawaban saya sudah saya klarifikasi dan disimpulkan oleh badan kehormatan. Saya sampaikan dewan kehormatan, bukan Komisi VI," ujar Ismed, di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa 2 April 2013.
(kri)