Kwik Kian Gie diperiksa soal SKL BLBI

Selasa, 02 April 2013 - 20:43 WIB
Kwik Kian Gie diperiksa soal SKL BLBI
Kwik Kian Gie diperiksa soal SKL BLBI
A A A
Sindonews.com - Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie yang baru saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yakni pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL).

"Kwik Kian Gie dimintai keterangan penyelidikan dugaan terjadinya TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lanjutan penyelesaian BLBI yaitu pemberian SKL," terang Juru Bicara Johan Budi SP saat dihubungi SINDO, di Jakarta, Selasa (2/4/13) malam.

Dalam kasus BLBI, lanjut Johan ada beberapa mekanisme penyelesaian. Contohnya, ada penyelesaian tahun 2006, tahun 2007, ditambah beberapa mekanisme lain salah satunya SKL.

"BLBI itu kan, satu diusut secara hukum oleh kejaksaan. Kedua ada yang mekanisme pemberian SKL itu melalui Kementerian Keuangan melalui kebijakan yang pernah mereka putuskan," jelasnya.

Namun demikian, Johan meyakinkan, penyelidikan KPK itu dilakukan tidak akan menimbulkan benturan dengan kejaksaan.

Seperti diketahui, Kwie Kian Gie datang ke KPK hari ini. Namun, usai diperiksa Kwie enggan menceritakan apa yang menjadi pertanyaan penyidik.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7479 seconds (0.1#10.140)