Wamenkumham minta KPK junjung tinggi etika
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana meminta KPK untuk menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas sebagai lembaga anti korupsi. Jika etika tersebut dilanggar akan bisa menimbulkan problem dan merusak kepercayaan public terhadap lembaga super bodi tersebut.
"Etika di KPK harus dijunjung tinggi, karena bisa merusak kepercayaan publik, kalau itu dinodai ya jadi problem," kata Denny Indrayana kepada wartawan usai diskusi tentang Mengupas RUU KUHAP dan KUHP di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Terkait adanya dugaan pelanggaran etika dalam kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Denny menyatakan semua sanksi etik harus dijalankan bagi siapa pun yang terlibat.
"Serahkan kepada komite etik," katanya.
Ia meyakini, Komite Etik yang dipimpin oleh Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan saat ini tengah bekerja dengan baik, dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Saya yakin sama Komite Etik, ada Anis (Baswaden), Abdullah, dan lainnya," tegas Denny.
Jika dalam pemeriksaan etik tersebut menemukan indikasi adanya tindak pidana, Deni mengisyaratkan harus diusut tuntas. "Ya kalo faktanya nanti pidana, ya, saya tidak beleh menduga-duga," ungkapnya.
Deni mengharapkan kepada semua pihak tidak perlu menduga-duga, dan menyerahkan kasus tersebut kepada Komite Etik yang tengah bekerja. Deni meminta kepada semua pihak agar terus memberika dukungan untuk menjaga marwah KPK sebagai penegak hukum.
"Serahkan ini kerja kepada komite etik. Ini etik atau ini pidana. Mari kita kita jaga marwah KPK bersama-sama," katanya.
"Etika di KPK harus dijunjung tinggi, karena bisa merusak kepercayaan publik, kalau itu dinodai ya jadi problem," kata Denny Indrayana kepada wartawan usai diskusi tentang Mengupas RUU KUHAP dan KUHP di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Terkait adanya dugaan pelanggaran etika dalam kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Denny menyatakan semua sanksi etik harus dijalankan bagi siapa pun yang terlibat.
"Serahkan kepada komite etik," katanya.
Ia meyakini, Komite Etik yang dipimpin oleh Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan saat ini tengah bekerja dengan baik, dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Saya yakin sama Komite Etik, ada Anis (Baswaden), Abdullah, dan lainnya," tegas Denny.
Jika dalam pemeriksaan etik tersebut menemukan indikasi adanya tindak pidana, Deni mengisyaratkan harus diusut tuntas. "Ya kalo faktanya nanti pidana, ya, saya tidak beleh menduga-duga," ungkapnya.
Deni mengharapkan kepada semua pihak tidak perlu menduga-duga, dan menyerahkan kasus tersebut kepada Komite Etik yang tengah bekerja. Deni meminta kepada semua pihak agar terus memberika dukungan untuk menjaga marwah KPK sebagai penegak hukum.
"Serahkan ini kerja kepada komite etik. Ini etik atau ini pidana. Mari kita kita jaga marwah KPK bersama-sama," katanya.
(kri)