Yulianis tak cemarkan nama baik Ibas

Selasa, 02 April 2013 - 19:18 WIB
Yulianis tak cemarkan nama baik Ibas
Yulianis tak cemarkan nama baik Ibas
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksamana menegaskan bekas anak buah M Nazaruddin, Yulianis tidak bisa dianggap mencemarkan nama baik Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Apa yang disampaikan Yulianis mengenai bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menurut Gandjar tidak dapat dikaitkan dengan pencemaran nama baik, karena tidak ada unsur negatif di dalamnya.

"Karena tidak senang, bukan berarti orang itu dilaporkan ke polisi," kata Gandjar kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2013).

"Kata menerima bukan berarti menerima suap. Yulianis hanya bilang Ibas menerima uang dari Nazar. Yulianis tidak mengatakan Ibas menerima suap kok. Kalau bilang menerima suap baru dikatakan pencemaran nama baik," sambungnya.

Kepada penyidik kepolisian diharapkan dapat memilih mana ranah pidana yang memang pencemaran nama baik, dan mana yang bukan.

"Yang nama tindakan tidak menyenangkan itu adalah, kewajiban atau kerja kita terhalang karena ulah orang yang menghina itu," jelasnya.

Gandjar khawatir, jika kasus itu ditindaklanjuti, maka orang tidak mau menyampaikan kesaksiannya di muka persidangan lantaran takut dikatakan telah melakukan pencemaran nama baik.

"Yah nanti orang bersaksi bisa takut, karena dibilang pencemaran nama baik. Apa-apa dikaitkan pencemaran nama baik, di sana ada tidak kaitan negatifnya," tuntasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6674 seconds (0.1#10.140)