Rita Subowo menolak dikatakan mangkir
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Rita Subowo menolak disebut mangkir saat tak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau M Rusli Zainal.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Rita sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.
"Sudah, saya sudah surat kirim surat (pemberitahuan) kemarin (Senin)," kata Rita kepada SINDO di Jakarta, Selasa (2/4/13).
Dia menuturkan, ketidakhadiran hari ini sebagai saksi Rusli Zainal karena dirinya harus mengikuti rapat dengan Federasi Voli Dunia sampai 7 April 2013 di luar negeri. Tetapi dia tidak menyebutkan tempat pasti
penyelenggaraan rapat itu.
"Saya pulang tanggal 7 April. Jadi pemeriksaan setelah itu," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa alasan Rita tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Dia menjelaskan, selain Rita, KPK juga memanggil Sudarman Umar. Sudarman Umar juga diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan (Sudarman Umar) sudah hadir sebagai saksi RZ," kata Priharsa saat dihubungi SINDO.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Rita sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.
"Sudah, saya sudah surat kirim surat (pemberitahuan) kemarin (Senin)," kata Rita kepada SINDO di Jakarta, Selasa (2/4/13).
Dia menuturkan, ketidakhadiran hari ini sebagai saksi Rusli Zainal karena dirinya harus mengikuti rapat dengan Federasi Voli Dunia sampai 7 April 2013 di luar negeri. Tetapi dia tidak menyebutkan tempat pasti
penyelenggaraan rapat itu.
"Saya pulang tanggal 7 April. Jadi pemeriksaan setelah itu," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa alasan Rita tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Dia menjelaskan, selain Rita, KPK juga memanggil Sudarman Umar. Sudarman Umar juga diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan (Sudarman Umar) sudah hadir sebagai saksi RZ," kata Priharsa saat dihubungi SINDO.
(lns)