Komisi III DPR berharap Komite Etik bebas intervensi
Selasa, 02 April 2013 - 17:07 WIB
Komisi III DPR berharap Komite Etik bebas intervensi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPR RI mengimbau agar Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terintervensi dengan kepentingan dari pihak manapun termasuk yang berasal dari internal KPK.
"Saya berharap, Komite Etik tidak terintervensi oleh kepentingan apapun, termasuk dengan kepentingan politik, kelompok ataupun di internal KPK," kata Anggota Komisi III Fraksi PKS, Indra kepada wartawan di Kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013).
Dikatakan dia, saat ini kondisi KPK tengah mengalami dinamika karenanya diharapkan tidak terpengaruh dengan adanya situasi yang kurang kondusif di lembaga antikorupsi itu.
"Kemarin kita kaget ketika ketua KPK menyampaikan ada upaya pengkudetaan justru dibantah juga oleh komisioner lainnya dan Jubir KPK," terangnya.
Dengan adanya isu itu, Indra menduga ada ketidakharmonisan yang terjadi di lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. Karena itu, dengan adanya Komite Etik diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada KPK tanpa terkontaminasi dengan berbagai kepentingan.
"Mudah-mudahan Komite Etik bisa memberikan sebuah solusi yang kongkret," tandasnya.
"Saya berharap, Komite Etik tidak terintervensi oleh kepentingan apapun, termasuk dengan kepentingan politik, kelompok ataupun di internal KPK," kata Anggota Komisi III Fraksi PKS, Indra kepada wartawan di Kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013).
Dikatakan dia, saat ini kondisi KPK tengah mengalami dinamika karenanya diharapkan tidak terpengaruh dengan adanya situasi yang kurang kondusif di lembaga antikorupsi itu.
"Kemarin kita kaget ketika ketua KPK menyampaikan ada upaya pengkudetaan justru dibantah juga oleh komisioner lainnya dan Jubir KPK," terangnya.
Dengan adanya isu itu, Indra menduga ada ketidakharmonisan yang terjadi di lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. Karena itu, dengan adanya Komite Etik diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada KPK tanpa terkontaminasi dengan berbagai kepentingan.
"Mudah-mudahan Komite Etik bisa memberikan sebuah solusi yang kongkret," tandasnya.
(kri)