Kemendikbud diminta pertimbangkan rencana penerapan Kurikulum 2013

Selasa, 02 April 2013 - 12:19 WIB
Kemendikbud diminta...
Kemendikbud diminta pertimbangkan rencana penerapan Kurikulum 2013
A A A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013. Ombudsman menilai persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 masih minim.

"Persiapannya jelas minim, mengingat waktu yang tersedia tinggal empat bulan lagi," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam keterangan pers-nya yang diterima Sindonews, Selasa (2/4/2013).

Menurutnya, banyak guru yang berada di lapangan mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan mereka dalam menerapkan kurikulum anyar tersebut.

Bahkan, kata dia, kebingungan tersebut berujung pada penolakan sejumlah organisasi guru antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Koalisi Pendidikan serta pelbagai organisasi guru di sejumlah daerah.

Lebih lanjut, Ombudsman yang juga mengampu substansi di bidang pendidikan ini mengatakan, sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru. Karena penjabarannya, tutur Budi, belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya.

"Oleh karenanya, meskipun pelatihan guru khusus untuk kurikulum belum dimulai, tetapi mengingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas," tuturnya.

Maka, tutur dia, efektifitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan Kurikulum 2013 tersebut sangat diragukan akan berhasil dengan optimal.

Sehingga, dari perspektif Ombudsman RI, adanya indikasi ketidaksiapan para guru tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Mendikbud RI. Alasannya karena yang akan menjadi 'korban' adalah jutaan siswa didik pada semua tingkatan pendidikan.

Anak didik sebagai penerima layanan pendidikan, ucap Budi, berpotensi menjadi pihak yang dirugikan dengan ketidaksiapan penerapan kurikulum itu. “Termasuk dalam hal ini ketidaksiapan para gurunya,” tutur Budi.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved