Kemendikbud diminta pertimbangkan rencana penerapan Kurikulum 2013

Selasa, 02 April 2013 - 12:19 WIB
Kemendikbud diminta...
Kemendikbud diminta pertimbangkan rencana penerapan Kurikulum 2013
A A A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013. Ombudsman menilai persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 masih minim.

"Persiapannya jelas minim, mengingat waktu yang tersedia tinggal empat bulan lagi," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam keterangan pers-nya yang diterima Sindonews, Selasa (2/4/2013).

Menurutnya, banyak guru yang berada di lapangan mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan mereka dalam menerapkan kurikulum anyar tersebut.

Bahkan, kata dia, kebingungan tersebut berujung pada penolakan sejumlah organisasi guru antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Koalisi Pendidikan serta pelbagai organisasi guru di sejumlah daerah.

Lebih lanjut, Ombudsman yang juga mengampu substansi di bidang pendidikan ini mengatakan, sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru. Karena penjabarannya, tutur Budi, belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya.

"Oleh karenanya, meskipun pelatihan guru khusus untuk kurikulum belum dimulai, tetapi mengingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas," tuturnya.

Maka, tutur dia, efektifitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan Kurikulum 2013 tersebut sangat diragukan akan berhasil dengan optimal.

Sehingga, dari perspektif Ombudsman RI, adanya indikasi ketidaksiapan para guru tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Mendikbud RI. Alasannya karena yang akan menjadi 'korban' adalah jutaan siswa didik pada semua tingkatan pendidikan.

Anak didik sebagai penerima layanan pendidikan, ucap Budi, berpotensi menjadi pihak yang dirugikan dengan ketidaksiapan penerapan kurikulum itu. “Termasuk dalam hal ini ketidaksiapan para gurunya,” tutur Budi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7267 seconds (0.1#10.140)