Belum ada pegawai KPK dipecat terkait sprindik

Senin, 01 April 2013 - 20:07 WIB
Belum ada pegawai KPK...
Belum ada pegawai KPK dipecat terkait sprindik
A A A
Sindonews.com - Komite Etik maupun Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP belum memiliki keputusan terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Selain diselidiki oleh Komite Etik, bocornya sprindik juga diselidiki oleh DPP yang diketuai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Berkaitan dengan proses yang sedang berjalan, baik itu di level Komite Etik maupun di DPP masih belum ada keputusan resmi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).

Mengenai hasil keputusan penyelidikan merupakan kewenangan Komite Etik untuk mengumumkan.
"Kalau berkaitan dengan Komite Etik lebih baik ditanyakan ke anggota Komite Etik, mereka lah yang berhak dan mempunyai kewenangan menjelaskan soal itu," terang Johan Budi.

Menurutnya, sampai saat ini KPK belum melakukan pemecatan pegawai yang diduga sebagai pembocor sprindik. "Jadi sampai hari ini belum ada keputusan resmi terkait dengan pemecatan seperti yang ditanyakan teman-teman (wartawan)," tukasnya.

"DPP ini kan diketuai oleh Sekjen, nanti saya sampaikan ke Sekjen apakah hasilnya sudah ada atau belum. Sejauh ini belum ada. Tadi saya sudah konfirmasi ke salah satu anggota DPP, dan DPP menjawab bahwa belum ada pemecatan," imbuh Johan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)