LPSK jamin perpanjang masa tahanan Susno

Minggu, 31 Maret 2013 - 18:17 WIB
LPSK jamin perpanjang...
LPSK jamin perpanjang masa tahanan Susno
A A A
Sindonews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memperpanjang masa perlindungan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Susno yang juga terpidana dalam kasus korupsi PT Salma Arowana Lestari (Sal), serta Pilkada Jawa Barat 2008 itu mengapresiasi langkah LPSK.

"Pak Susno berterimakasih dan apresiasi kepadaKetua LPSK, Haris Semendawai, karena telah memberikan perpanjangan perlindungan terhadap dirinyasebagai Whistle Blowerpada hari Rabu 20 Maret 2013 kemarin," ujar Juru Bicara Keluarga Susno, Avian Tumengkol, Minggu (31/03/2013).

Avian mengklaim, perlindungan itu diberikan kepada Susno karena telah melaporkan beberapa kasus besar.

"Sehingga menurut Undang-Undang, keamanan dan keselamatan Pak Susno beserta keluarga wajib dilindungi sesuai denganUU 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," jelasnya.

Avian menegaskan, sebagai pihak yang membongkar dan melaporkan skandal Bank Century, kasus Antaboga dan kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, Susno dan keluarga merasa perlu dilindungi dari ancaman. Khususnya sejak Komjen Susno ditangkap dan dipenjarakan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua selama sembilan bulan.

"Pak Susno mengingatkan bahwaKeputusan Bersama Ketua MA, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum & HAM, Ketua KPK, dan Ketua LPSK, serta surat Edaran MA tahun 2010 kepada Pak Susno selakuWhistle Blowersemestinya dapat memberikan hukuman yang seringan-ringannya. Bahkan dibebaskan dari segala hukuman," dalihnya.

Namun demikian,kata dia, fakta yang terjadi justru Susno dihukum lebih berat dari ancaman teringan dibandingkan tidak berstatus sebagaiWhistle Bloweryaitu 1 tahun penjara.

"Tetapi dengan status. Whistle Blower, justru Pak Susno dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan," ujarnya.
(stb)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Kejati Jabar Minta Polda...
Kejati Jabar Minta Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Pegi Setiawan
Alasan Kejati Jabar...
Alasan Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi ke Polda Jabar
Berita Terkini
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
26 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Satgas PHK: Harapan & Realita Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel di Bidangnya, Live di iNews
1 jam yang lalu
Kehadiran BUMA Diharapkan...
Kehadiran BUMA Diharapkan Memperkuat Posisi GP Ansor
1 jam yang lalu
Ogoh-ogoh Muka Donald...
Ogoh-ogoh Muka Donald Trump Jadi Simbol Kritik di May Day Depan DPR
2 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
2 jam yang lalu
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved