Potensi penyalahgunaan dana non-APBN 2011 di Polri

Minggu, 31 Maret 2013 - 12:07 WIB
Potensi penyalahgunaan...
Potensi penyalahgunaan dana non-APBN 2011 di Polri
A A A
Sindonews.com - Terkuaknya dugaan kasus korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengindikasikan adanya aroma tidak sedap dalam pengelolaan anggaran di institusi penegak hukum tersebut.

Koordinator advokasi sekretariat nasional forum Indonesia untuk transparansi anggaran (Seknas Fitra), M. Maulana mengatakan, publik dikejutkan dengan kekayaan yang dimiliki mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS).

Sementara, Djoko Susilo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hal ini seolah mengkonfirmasi ada yang tidak beres dalam akuntabilitas pengelolaan anggaran ditubuh Polri," ujarnya di Seknas Fitra , Jalan K, No.37, Mampang Prapatan VI, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2013).

Berdasarkan hasil analisis dan penelusuran yang dilakukan terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kepolisian RI Tahun 2011, pihaknya menemukan ada dana non-APBN di Kepolisian RI sebesar Rp268,9 miliar di Tahun 2011.

Lanjutnya, dana non-APBN di Kepolisian RI sebesar Rp268,9 miliar tahun 2011 itu, berpotensi disalahgunakan Polri.

"Dana non-APBN ini digunakan secara off budget dengan pencatatan sendiri, di luar mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No.17 tahun 2003 dan UU No.1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan Negara," ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan Rp268,9 miliar itu, tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang valid dan berpotensi disalahgunakan. Lebih detail, dia menyampaikan, dana non-APBN di Kepolisian RI sebesar Rp268,9 milar di tahun 2011 itu terdiri dari, dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp120.133.403.538.

Selain itu, ada dana Samsat sebesar Rp113.172.547.773, dana Rumah Sakit sebesar Rp21.437.536.024, dan dana siap pakai sebesar Rp8.519.219.398. Selanjutnya, dana Jasa Rahardja sebesar Rp4.977.150.699, dana pengamanan objek vital (Pemobvit) sebesar Rp410.730.992, dana pelatihan Satpam sebesar Rp10.450.000, serta sisa dana tsunami sebesar Rp7.063.145.
(kur)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved