Gerindra dorong perubahan UU polisi di bawah Kemendagri
Minggu, 31 Maret 2013 - 11:39 WIB
Gerindra dorong perubahan UU polisi di bawah Kemendagri
A
A
A
Sindonews.com - Kesenjangan antara Kepolisian dengan TNI masih terjadi. Maka itu, Kepolisian sebaiknya tidak perlu di bawah langsung Presiden, tetapi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadlizon mengatakan, polisi memiliki unsur kedekatakan dengan masyarakat sipil dalam menjaga keamanan di dalam negeri. Hal inilah yang melatarbelakangi dirinya mendorong perubahan atas Undang-Undang- (UU) mengenai Kepolisian di bawah Presiden dan diubah menjadi di bawah Kemendagri.
"Menurut saya salah satunya dengan membentuk polisi ke Kemendagri. Karena polisi untuk sipil maka seharusnya di bawah Mendagri," kata Fadli dalam diskusi dengan tajuk "Huru-hara dan Kekerasan di Indonesia, Kemana Intelijen Negara?" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/3/2013).
Selain itu, anggota Komisi I DPR ini meminta ada evaluasi kinerja intelijen, baik di Kepolisian maupun TNI. Hal ini untuk mencegah terjadinya kekerasan yang terjadi, baik untuk kedua institusi itu maupun masyarakat.
"Kita harus evaluasi kelompok yang memonopoli kekerasan ini, kalau institusional dan user ini tidak digunakan, ke depan akan banyak terjadi permasalahan masalah ini," terangnya.
Lanjutnya, jika dibiarkan, maka masyarakat akan melakukan hal yang sama dengan menjadikan kericuhan menjadi jalan ke luar. Misalnya, pernah dilakukan oleh pihak TNI dan Kepolisian.
"Kalau ini berlanjut, maka tidak ada lagi penegakan hukum, dan bisa menuju negara disorder atau tidak ada hukum bahkan hukum rimba karena orang tidak percaya hukum," tukasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadlizon mengatakan, polisi memiliki unsur kedekatakan dengan masyarakat sipil dalam menjaga keamanan di dalam negeri. Hal inilah yang melatarbelakangi dirinya mendorong perubahan atas Undang-Undang- (UU) mengenai Kepolisian di bawah Presiden dan diubah menjadi di bawah Kemendagri.
"Menurut saya salah satunya dengan membentuk polisi ke Kemendagri. Karena polisi untuk sipil maka seharusnya di bawah Mendagri," kata Fadli dalam diskusi dengan tajuk "Huru-hara dan Kekerasan di Indonesia, Kemana Intelijen Negara?" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/3/2013).
Selain itu, anggota Komisi I DPR ini meminta ada evaluasi kinerja intelijen, baik di Kepolisian maupun TNI. Hal ini untuk mencegah terjadinya kekerasan yang terjadi, baik untuk kedua institusi itu maupun masyarakat.
"Kita harus evaluasi kelompok yang memonopoli kekerasan ini, kalau institusional dan user ini tidak digunakan, ke depan akan banyak terjadi permasalahan masalah ini," terangnya.
Lanjutnya, jika dibiarkan, maka masyarakat akan melakukan hal yang sama dengan menjadikan kericuhan menjadi jalan ke luar. Misalnya, pernah dilakukan oleh pihak TNI dan Kepolisian.
"Kalau ini berlanjut, maka tidak ada lagi penegakan hukum, dan bisa menuju negara disorder atau tidak ada hukum bahkan hukum rimba karena orang tidak percaya hukum," tukasnya.
(kur)