Komisi I: Sikap KSAD harus dihormati
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo menilai inisiatif Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo untuk ikut melakukan investigasi mengenai penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta sangat positif.
Menurutnya, TNI bagian dari rakyat dan sudah sewajarnya melakukan intropeksi termasuk melakukan investigasi internal. Apalagi, lanjutnya, sudah ada pembuktian awal penyerangan itu diduga menggunakan peluru yang biasa dipakai oleh satuan TNI AD.
"Wajar kalau sebagai KSAD berinisiatif melakukan penelitian ke dalam, kita hormati sikap demikian," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (30/3/2013).
Kendati begitu, Sekjen PDIP ini menganjurkan jangan tergesa-gesa memberikan keputusan meskipun sudah ada indikasi dugaan keterlibatan oknum TNI. Tjahjo mengaku enggan berspekulasi bahwa pelaku penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman yang menewaskan empat orang diduga oknum TNI.
"Saya sendiri tidak bisa menyatakan 'dugaan' karena interprestasi dari dugaan akan berimplikasi panjang," kata dia.
Menurutnya, semua pihak memberikan kesempatan kepada TNI melakukan investigasi ke dalam. Sementara, Polri melakukan pengusutan dan Komnas HAM juga melakukan tugasnya sesuai kewenangannya masing-masing.
Menurutnya, TNI bagian dari rakyat dan sudah sewajarnya melakukan intropeksi termasuk melakukan investigasi internal. Apalagi, lanjutnya, sudah ada pembuktian awal penyerangan itu diduga menggunakan peluru yang biasa dipakai oleh satuan TNI AD.
"Wajar kalau sebagai KSAD berinisiatif melakukan penelitian ke dalam, kita hormati sikap demikian," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (30/3/2013).
Kendati begitu, Sekjen PDIP ini menganjurkan jangan tergesa-gesa memberikan keputusan meskipun sudah ada indikasi dugaan keterlibatan oknum TNI. Tjahjo mengaku enggan berspekulasi bahwa pelaku penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman yang menewaskan empat orang diduga oknum TNI.
"Saya sendiri tidak bisa menyatakan 'dugaan' karena interprestasi dari dugaan akan berimplikasi panjang," kata dia.
Menurutnya, semua pihak memberikan kesempatan kepada TNI melakukan investigasi ke dalam. Sementara, Polri melakukan pengusutan dan Komnas HAM juga melakukan tugasnya sesuai kewenangannya masing-masing.
(kri)