Uang kesejahteraan dinaikkan untuk hilangkan pungli
A
A
A
Sindonews.com - Besaran tunjangan kesejahteraan bagi lurah Kota Solo, Jawa Tengah diusulkan naik menjadi Rp2 juta dari sebelumnya Rp1,5 juta per orang setiap bulannya. Ini dianggap solusi tepat menangkal praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan lurah saat menangani pengurusan surat kependudukan.
"Dana ks (tunjangan kesejahteraan) yang semula Rp1,5 juta per bulan akan diusulkan naik menjadi Rp2 juta. Harapannya jangan sampai terulang kembali pungutan sampai sekian ratus ribu untuk mengurus KTP, akte atau surat-surat kependudukan lainnya," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Jawa Tengah, Senin (27/5/2013).
Pria yang biasa disapa Rudy ini menilai, besaran tunjangan Rp1,5 juta kepada 51 lurah relatif kecil untuk menunaikan dana sosial masyarakat. Akibat sering nyumbang di acara kawinan maupun hajatan warga lainnya, uang para lurah sering terkuras. Inilah yang menjadi faktor pendorong lurah melakukan pungli.
"Kalau dihitung sehari nyumbang minimal Rp50.000, sebulan bisa habis Rp1,5 juta uang ks-nya. Sedangkan kegiatan-kegiatan sosial cukup banyak, tidak hanya hajatan kawinan," terangnya.
Penting untuk tahu, dugaan pungli mencuat berdasarkan laporan warga Kelurahan Kratonan Serengan, beberapa waktu lalu. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum pejabat kelurahan dan kecamatan sebagai syarat mempercepat penerbitan dokumen.
Berdasarkan penelusuran, praktik pungli semacam ini sudah berlangsung puluhan tahun dan membudaya. Dikatakan Rudy, sedianya praktik tersebut berhenti seiring peningkatan tunjangan kesejahteraan. Usulan ini akan dirinya perjuangkan saat pembahasan rancangan APBD 2014.
"Sudah tidak perlu lagi ninggali (memberi uang jasa). Untuk camat juga demikian. Uang ks-nya sekitar Rp2,6 juta akan diusulkan naik," terangnya.
"Dana ks (tunjangan kesejahteraan) yang semula Rp1,5 juta per bulan akan diusulkan naik menjadi Rp2 juta. Harapannya jangan sampai terulang kembali pungutan sampai sekian ratus ribu untuk mengurus KTP, akte atau surat-surat kependudukan lainnya," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Jawa Tengah, Senin (27/5/2013).
Pria yang biasa disapa Rudy ini menilai, besaran tunjangan Rp1,5 juta kepada 51 lurah relatif kecil untuk menunaikan dana sosial masyarakat. Akibat sering nyumbang di acara kawinan maupun hajatan warga lainnya, uang para lurah sering terkuras. Inilah yang menjadi faktor pendorong lurah melakukan pungli.
"Kalau dihitung sehari nyumbang minimal Rp50.000, sebulan bisa habis Rp1,5 juta uang ks-nya. Sedangkan kegiatan-kegiatan sosial cukup banyak, tidak hanya hajatan kawinan," terangnya.
Penting untuk tahu, dugaan pungli mencuat berdasarkan laporan warga Kelurahan Kratonan Serengan, beberapa waktu lalu. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum pejabat kelurahan dan kecamatan sebagai syarat mempercepat penerbitan dokumen.
Berdasarkan penelusuran, praktik pungli semacam ini sudah berlangsung puluhan tahun dan membudaya. Dikatakan Rudy, sedianya praktik tersebut berhenti seiring peningkatan tunjangan kesejahteraan. Usulan ini akan dirinya perjuangkan saat pembahasan rancangan APBD 2014.
"Sudah tidak perlu lagi ninggali (memberi uang jasa). Untuk camat juga demikian. Uang ks-nya sekitar Rp2,6 juta akan diusulkan naik," terangnya.
(mhd)