Ini penjelasan PBB soal bacaleg ganda

Senin, 29 April 2013 - 09:57 WIB
Ini penjelasan PBB soal bacaleg ganda
Ini penjelasan PBB soal bacaleg ganda
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo mengatakan, mengenai adanya daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ganda, hanya kesalahan teknis.

Menurutnya, pada tahap perbaikan nanti dijamin tidak ada lagi satu orang bacaleg terdaftar di dua daerah pemilihan (dapil).

"Iya, ada kesalahan teknis, caleg yang pindah dapil belum tercoret di dapil semula," ujar Sekjen PBB, BM Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (29/4/2013).

Wibowo menjelaskan, akhir proses adminiatrasi dan penyiapan berkas dilakukan secara manual. Sehingga pengecekan nama ganda sangat sulit, seperti penempelan foto dan koreksi nama dan gelar, hal itu dipicu juga waktu PBB yang cukup mepet. "Apalagi waktu yang tersedia juga mepet karena PBB tidak mendapatkan kompensasi waktu dari KPU," kata dia.

Pada masa perbaikan, lanjut Wibowo, semua berkas akan diperbaiki termasuk mengganti nama yang ganda, selain itu PBB akan menambah jumlah caleg hingga penuh 560 sesuai undang-undang pemilu.

"Awalnya 552, bila ada yang ganda tiga orang berarti 549, nanti nambah lagi 11 orang, delapan laki ditambah tiga perempuan, dihapus satu yang salah lokasi. Tapi kalau ganda dengan parpol (partai politik) lain akan kita konfirm dulu mana yang benar," pungkasnya.

Berikut Caleg PBB yang namanya terdaftar di dua dapil:
1. Nur Yuniati SE, MM terdaftar di dapil Aceh I dan dapil Jabar II.
2. Sri Sumiati terdaftar di dapil Jawa Timur VII dan dapil Jawa Tengah VIII.
3. Kasmawati Kasim, SE terdaftar di dapil Sulawesi Tenggara dan dapil Sulsel I.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5759 seconds (0.1#10.140)