Pecahan rupiah & dolar disita dari ruangan Hakim Setya

Selasa, 26 Maret 2013 - 18:37 WIB
Pecahan rupiah & dolar...
Pecahan rupiah & dolar disita dari ruangan Hakim Setya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta uang yang terdiri dari rupiah dan dolar saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Senin 25 Maret 2013.

"KPK juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Johan juga memastikan bahwa uang yang ditemukan di dalam ruang kerja hakim yang menangani perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung itu disimpat di tempat terpisah. Satu bagian di dalam tas kulit berwarna coklat, yang lainnya di amplop coklat berukuran besar.

"Di dalam tas, ditemukan uang dolar dan rupiah, uang ini terbagi di dalam amplop-amplop di dalam tas. Yang isinya lagi ditotal, sekitar Rp 279 juta, lalu ada lagi Rp 14 juta. Ini dipisah-pisah dalam amplop. Ada juga Rp 15 juta, Rp 5 juta."

"Amplop itu ada yang ada tulisannya, ada juga yang gak. Ada juga Rp 6 juta di amplop. Yang berbentuk dolar sebesar 5000 dolar AS dalam bentuk pecahan 100 x 50. Di luar tas itu juga ditemukan dalam amplop uang sejumlah 7500 dolar AS dalam pecahan 100," sambungnya.

Selain uang dan dokumen, KPK juga menemukan buku tabungan milik hakim Setya. Bahkan, saat ditemukan uang maupun buku tabungan, penyidik juga menemukan dokumen yang berkaitan dengan perkara Bansos Pemkot Bandung yang pernah ditanganinya.

"Ada juga map dokumen berisi fotocopy-an salah satu keterangan saksi kasus korupsi Bansos. Jadi tas itu ada berkas itu, BAP perkara Bansos," imbuhnya.

Johan menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan kembali untuk mencari tahu jumlah pasti uang tersebut. Dia pun mengatakan, jumlah tersebut nantinya kemungkinan masih bisa berkembang.

"Jumlah total dari hasil penyitaan uang masih dihitung, mungkin bisa bertambah jumlahnya. Yang disampaikan ke saya baru itu," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jelang Laga Kontra Rusia,...
Jelang Laga Kontra Rusia, Belgia Diunggulkan
Anggota DPRD Sleman...
Anggota DPRD Sleman dan Karyawan Swasta Jagokan Belgia
Resmi! Rusia Gagal Tampil...
Resmi! Rusia Gagal Tampil di Piala Dunia 2022 Usai Banding Ditolak
Rusia Undang Timnas...
Rusia Undang Timnas Indonesia Jalani Laga Tandang Persahabatan
Jadwal Pertandingan...
Jadwal Pertandingan Piala Eropa 2020, Rabu-Kamis (16-17/6/2021) WIB
Lima Fakta Menarik Kemenangan...
Lima Fakta Menarik Kemenangan Timnas Rusia atas Finlandia
Berita Terkini
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Titi Anggraini: Tak...
Titi Anggraini: Tak Libatkan Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Tindakan Inkonstitusional
Polemik Kabinet Bayangan,...
Polemik Kabinet Bayangan, Pengamat Menyoroti Mekanisme Kritik dalam Demokrasi
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved