LPSK anggap Polri tak paham UU Perlindungan Saksi

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:07 WIB
LPSK anggap Polri tak...
LPSK anggap Polri tak paham UU Perlindungan Saksi
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian dinilai tidak memahami aturan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban karena tetap memroses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait pencemaran nama baik diduga dilakukan mantan anak buah M Nazaruddin yakni Yulianis.

Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli, mempertanyakan sikap kepolisian yang tetap menindaklanjuti laporan Ibas itu. Sedangkan Yulianis merupakan saksi yang dilindungi. Yulianis tidak dapat dituntut baik secara pidana, perdata maupun administrasi.

"Banyak di kalangan aparat penegak hukum yang belum tahu adanya ketentuan dalam UU tersebut, mereka (aparat penegak hukum) cenderung berpatokan hanya pada KUHP dan KUHAP," jelas Lili dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (26/3/2013).

Lanjut Lili, peraturan itu sebenarnya juga tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor B/345/III/2005/Bareskrim Tertanggal 7 Maret 2005.

Di situ disebutkan agar Polri memprioritaskan penanganan perkara korupsi dibanding laporan pencemaran nama baik.

“Sudah seharusnyalah informasi Yulianis di muka persidangan dan di depan penyidik, dilindungi Undang-Undang," tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Lili, hal itu seharusnya bisa berjalan secara selaras dengan ketentuan pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Disitu secara tegas menjamin perlindungan terhadap saksi atau pelapor atas informasi yang disampaikannya" tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Dendam Terbalaskan,...
Dendam Terbalaskan, West Ham Tekuk MU 1-0 di Piala Liga
Harga Tiket MU Meroket,...
Harga Tiket MU Meroket, Ulah Siapa?
Momen Apik Laga Perdana...
Momen Apik Laga Perdana Carrick Bawa Manchester United Lolos ke Babak 16 Besar UCL
Manchester United Vs...
Manchester United Vs West Ham : Misi Setan Merah Tembus Empat Besar Klasemen
Pemain Manchester United...
Pemain Manchester United Gelar Makan Malam Bersama di Restoran, Jaga Kekompakan Jelang Hadapi Liverpool di Piala FA
Ronaldo Latihan Perdana...
Ronaldo Latihan Perdana Bersama Manchester United
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved