Publik menunggu dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc

Sabtu, 23 Maret 2013 - 15:57 WIB
Publik menunggu dibentuknya...
Publik menunggu dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menargetkan sebelum tahun 2014, Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc akan terbentuk.

Pengadilan HAM Ad Hoc itu dibentuk untuk menuntaskan kasus hilangnya 13 orang saat awal masa reformasi 1997-1998 terjadi.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Bambang Shergi Laksmono menilai, masyarakat sudah lama menantikan pembuktian untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, pembentukan pengadilan HAM merupakan sebuah langkah kepemimpinan nasional.

"Saya sebagai warga publik melihat ini sebagai sebuah langkah sensitif dari kepemimpinan nasional, di mana ada segmen atau elemen masyarakat yang belum diperhatikan, bahwa kasus tersebut belum juga dituntaskan," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (23/03/2013).

Selama ini, kata Bambang, terdapat implikasi pelanggaran hukum dilakukan oleh unsur negara di dalamnya. Namun, hal itu sulit dibuktikan dan semata-mata hanya dugaan politik.

"Kan belum tahu, hanya dugaan politik semata. Enggak tahu juga, itu juga hasil pembicaraan tak dibuka. Komunikasi politik yang kurang taktis harusnya kita tahu hasilnya, maka jika orang mengaitkan HAM itu dengan even politik yang terjadi, itu kan tugas pemerintah menjelaskan, ini semua hanya logika-logika politik," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan, menyatakan Pengadilan HAM akan terbentuk dan terlaksana sebelum masa Pemerintahan Presiden SBY berakhir tahun depan.

Para menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Djoko Suyanto, kini hampir selesai memproses pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Twitter Ijinkan Pengguna...
Twitter Ijinkan Pengguna Kontrol Balasan Tweet
Twitter Siapkan Fitur...
Twitter Siapkan Fitur untuk Mengarsipkan Tweet Lama
Twitter Sedang Menguji...
Twitter Sedang Menguji Fitur Pembatasan Tweet Balasan
Perangi Hoaks, Twitter...
Perangi Hoaks, Twitter Akan Tandai Tweet Bohong
Twitter Bisa Unggah...
Twitter Bisa Unggah Pesan Suara pada Tweet
Nigeria Larang Twitter...
Nigeria Larang Twitter Setelah Hapus Tweet Presiden Buhari
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved