Komnas Anak & Perempuan diminta bersikap terhadap KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komnas Perempuan diminta bersikap terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Darin Mumtazah terkait kasus yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menilai, usia Darin masih muda.
"Harusnya Komnas Anak bekerja di pihak pelanggaran hak anak. Harusnya Komnas Perempuan di pihak perempuan, Komnas HAM harusnya bekerja memberantas kecenderungan negara melabrak individu," ujarnya di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, pemanggilan Darin tidak bersifat signifikan. Maka itu, dia berharap siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang disebut-sebut terkait Luthfi Hasan Ishaaq itu sebaiknya tidak perlu memenuhi panggilan KPK. "Untuk apa? Kalau saya jadi Darin, saya tidak akan datang," tukasnya.
Seperti ramai diberitakan, Darin Mumtazah disebut-sebut sebagai istri siri Luthfi Hasan Ishaaq. sementara, Luthfi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menilai, usia Darin masih muda.
"Harusnya Komnas Anak bekerja di pihak pelanggaran hak anak. Harusnya Komnas Perempuan di pihak perempuan, Komnas HAM harusnya bekerja memberantas kecenderungan negara melabrak individu," ujarnya di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, pemanggilan Darin tidak bersifat signifikan. Maka itu, dia berharap siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang disebut-sebut terkait Luthfi Hasan Ishaaq itu sebaiknya tidak perlu memenuhi panggilan KPK. "Untuk apa? Kalau saya jadi Darin, saya tidak akan datang," tukasnya.
Seperti ramai diberitakan, Darin Mumtazah disebut-sebut sebagai istri siri Luthfi Hasan Ishaaq. sementara, Luthfi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
(kur)