Yulianis diminta siapkan 2 amplop berisi USD100ribu

Jum'at, 22 Maret 2013 - 22:17 WIB
Yulianis diminta siapkan...
Yulianis diminta siapkan 2 amplop berisi USD100ribu
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis mengaku memiliki catatan khusus setiap nama-nama mendapat aliran uang dari Muhammad Nazaruddin. Bahkan, catatan itu tak diketahui Nazaruddin sebagai pimpinan dan Mindo Rosalina Manulang sebagai Direktur Marketing Permai Group.

"Yang saya pegang orang berfikir hanya laporan keuangan Permai Grup, bukan. Yang menjadi pegangan saya itu pencatatan nama-nama orang yang diberi uang oleh Pak Nazar," ujarnya dalam wawancara eksklusif kepada RCTI, Jumat (22/3/2013).

"Jadi saya punya rekap tersendiri dan itu yang tahu hanya saya, Pak Nazar dan beberapa orang. Sedikit yang tahu, termasuk Ibu Rosa, staf saya yang tugas mengetik. Jadi di luar orang itu tidak ada yang tahu," Sambungnya.

Ketika disinggung, berdasarkan catatannya kapan persisnya Edhie Baskoro Yudhoyono menerima uang sebesar USD200 ribu itu? Yulianis menuturkan, pada tanggal 30 April sebelum kongres Partai Demokrat di Bandung yang berlangsung pada Mei 2010.

"Jadi menjelang kongres Pak Nazar itu minta saya menyiapkan uang sebesar USD200 ribu dibuat dua amplop. Masing-masing amplop USD 100 ribu. Pak Nazar bilang, Yuli siapkan uang USD200 ribu dalam dua amplop," paparnya.

Setelah menyiapkan dua buah amplop berisi USD100 ribu, Yulianis kemudian menyerahkan kepada Nazar. Kepada Nazar, ia sempat bertanya untuk siapa amplop tersebut akan diberikan.

Ia mengaku terkejut mendengar jawaban Nazar bahwa amplop tersebut akan diberikan kepada Ibas. "Ini buat siapa Pak? Ini buat Ibas. Saya kaget waktu itu tidak menyangka kalau beliau itu menyebutnya Ibas."

"Saya konfirmasi balik Ibas anaknya Pak Presiden? Ya iyalah siapa lagi kata Pak Nazar itu dan Pak Nazar itu senang melihat saya terkaget-kaget dan mukanya itu sumringah, karena saya itu orangnya tidak gampang kaget," ujar Yulianis.

Jadi, kata Yulianis, bukan dirinya yang menyerahkan amplop tersebut kepada Ibas melainkan Nazar. Ia berbicara, hanya berdasarkan catatan yang dimilikinya.

"Sampai atau tidaknya uang itu tanya saja ke Pak Nazar, jadi bukan saya yang memberi langsung ke Mas Ibas. Saya diminta mencatatnya untuk Ibas," tuturnya.

Berdasarkan kebiasaan Nazar, kata Yulianis, setiap uang yang diberikan kepada seseorang selalu diserahkan menggunakan perantara. Bisa melalui supir atau ajudan Nazar.

"Saya tidak tahu siapa yang ngantar, jadi kalau ditanya ya KPK harus memeriksa sopir, ajudan yang disekelilingnya dia (Nazar) itu. Saya kenal lah (sopir dan ajudan Nazar),'

Ketika ditanya kemungkinan uang itu tidak disampaikan oleh orang kepercayaan Nazar, Yulianis merasa hal itu tidak mungkin. "Kalau uangnya dimakan sendiri bisa ditembak sama Pak Nazar. Tidak mungkinlah tidak berani mereka," tegasnya.

Ia menambahkan, setiap perintah untuk memberi uang dari Nazar selalu dicatat dengan detail. Mulai berapa nominal hingga kepada siapa dirinya menyerahkan uang tersebut.

"Jadi kalau saya kasihnya ke Pak Nazar saya catatnya Pak Nazar, kalau kasihnya ke sopirnya ya saya catat nama sopirnya. Jadi orang pertama yang saya kasih, itulah yang saya catat. Jadi kalau misalnya saya ditanya siapa yang terima uang, saya bilang bapak sendiri."

"Jadi apapun yang terjadi di keuangan berdasarkan data kami terima, bukan berdasarkan tebak-tebakan. Kesaksian saya selalu sama di setiap persidangan, soal terima atau tidak saya minta tanya langsung ke yang bersangkutan," tutupnya.

Sebelumnya, Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan siap memberikan keterangan di (KPK) terkait apa yang dituduhkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dia bersedia melakukan hal tersebut jika ada fakta hukum terkait dengan pernyataan Yulianis.

"Manakala KPK telah memliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap, sekali lagi, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahannya segera menjadi jelas," kata pria yang biasa disapa Ibas itu, saat memberikan keterangan pers, seusai melapor di SPK Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2013 sore.

Ibas melaporkan Yulianis di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya menerima uang USD 200 ribu saat Kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010. Ibas menegaskan bahwa pernyataan Yulianis tersebut tidaklah benar.

"Terhadap pemberitaan dan penyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," ujar Ibas.

Ibas pun mengatakan tidak mengenal anak buah Nazaruddin itu dan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dikatakan oleh Yulianis. Dengan pengaduan tersebut, dia berharap agar segera ada penyelesaian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga tidak secara terus-menerus bergulir menjadi bahan pembicaraan yang tidak menentu," kata Ibas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7209 seconds (0.1#10.140)