KPK nyatakan hakim Setyabudi diringkus di ruang kerjanya

Jum'at, 22 Maret 2013 - 17:32 WIB
KPK nyatakan hakim Setyabudi...
KPK nyatakan hakim Setyabudi diringkus di ruang kerjanya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan pernyataan resmi perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bandung hari ini.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi mengatakan, OTT dilakukan di ruang kerja Wakil Kepala PN Bandung.

“Benar, tim peyidik KPK sekira pukul 14.15 WIB telah menangkap tangan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan di Kantor PN Bandung, tepatnya di ruang kerja seorang hakim berinisial SET,“ kata Johan dalam keterangan resminya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).

Johan mengatakan, selain SET yang diketahui bernama Setyabudi Tejocahyono, penyidik juga ikut menggelendang satu orang lainnya. Menurut Johan Budi, belum ada jumlah pasti berapa uang yang menjadi barang bukti.

“Ikut juga ditangkap seseorang dari swasta berinisal A. Sampai sekarang masih dihitung," terang Johan.

Dari operasi penangkapan itu, Johan melanjutkan, KPK turut menangkap satu orang swasta. "Diduga pemberian ini berkaitan dengan sebuah kasus yang sedang ditangani di PN Bandung. sementara itu yang bisa dijelaskan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8025 seconds (0.1#10.140)