Penangkapan hakim atas informasi KY

Jum'at, 22 Maret 2013 - 16:52 WIB
Penangkapan hakim atas...
Penangkapan hakim atas informasi KY
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat. Hakim tersebut merupakan Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST).

Dia diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan putusan persidangan. Menurut informasi yang dihimpun, OTT tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan Komisi Yudisial (KY). Bahkan KY memang mengikuti sepak terjang hakim nakal tersebut.

"Infonya atas laporan KY. Handphone (HP) hakim disadap sama KY," kata seorang sumber, Jumat (22/3/2013).

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT. OTT terkait tindak pidana korupsi itu dilakukan di Bandung. Salah satu pihak yang berhasil ditangkap tangan adalah Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST). Lokasi OTT sendiri dilakukan di Bandung.

Setya ditangkap lantaran diduga menerima suap. Suap tersebut terkait pengurusan putusan persidangan. Perkara yang yang ditangani hakim tersebut terbilang perkara besar. Setya pun tengah diboyong atau dalam perjalanan menuju KPK, Jakarta. Selain Seyta, KPK juga memboyong supir yang disinyalir supir pribadi Setya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7518 seconds (0.1#10.140)