Pekan depan KPU tentukan nasib PKPI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji segera menyikapi hasil putusan sidang gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meminta agar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Kami akan menyikapi segera," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan usai menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Husni menjelaskan, jika saat ini dirinya belum dapat memberikan kesimpulan lantaran lima komisioner KPU saat ini tengah berada di beberapa wilayah Sulawesi.
"Lima komisioner sekarang ada di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dalam menindaklanjuti penetapan pemungutan suara ulang di sana," terangnya.
Karena itu, Husni berjanji, paling lambat pekan depan, pihaknya baru bisa menentukan nasib partai yang didirikan Sutiyoso tersebut.
"Mereka akan kembali besok dan kita jadwalkan paling lambat Senin (25 Maret 2013), mereka akan memberikan respon tindaklanjut. Yang jelas kami akan tindaklanjuti sama seperti kami merespon putusan PTTUN atas PBB," katanya.
Ketika ditanya apakah PKPI akan mendapatkan nasib yang sama seperti PBB yang diloloskan menjadi partai peserta Pemilu, Husni pun belum dapat memastikan. "Putusannya nanti. Saya sebagai ketua tidak bisa mendahului keputusan lembaga," ujarnya.
"Kami akan menyikapi segera," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan usai menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Husni menjelaskan, jika saat ini dirinya belum dapat memberikan kesimpulan lantaran lima komisioner KPU saat ini tengah berada di beberapa wilayah Sulawesi.
"Lima komisioner sekarang ada di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dalam menindaklanjuti penetapan pemungutan suara ulang di sana," terangnya.
Karena itu, Husni berjanji, paling lambat pekan depan, pihaknya baru bisa menentukan nasib partai yang didirikan Sutiyoso tersebut.
"Mereka akan kembali besok dan kita jadwalkan paling lambat Senin (25 Maret 2013), mereka akan memberikan respon tindaklanjut. Yang jelas kami akan tindaklanjuti sama seperti kami merespon putusan PTTUN atas PBB," katanya.
Ketika ditanya apakah PKPI akan mendapatkan nasib yang sama seperti PBB yang diloloskan menjadi partai peserta Pemilu, Husni pun belum dapat memastikan. "Putusannya nanti. Saya sebagai ketua tidak bisa mendahului keputusan lembaga," ujarnya.
(mhd)