Fahd akui perusahaannya untuk cari fee proyek

Kamis, 21 Maret 2013 - 20:07 WIB
Fahd akui perusahaannya untuk cari fee proyek
Fahd akui perusahaannya untuk cari fee proyek
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz mengakui, jika dirinya merupakan salah satu pemilik dari PT Karya Sinergi Alam Indonesia (PT KSAI). Itu merupakan, salah satu perusahaan yang bermain dalam pengadaan proyek Alquran.

Bahkan, dia juga mengakui, didirikannya perusahaan itu untuk mencari proyek-proyek yang disinyalir berbau tindak pidana korupsi dan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dari proyek itu.

"Itu untuk mencari fee proyek," kata Fahd saat bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta SElatan, Kamis (21/3/2013).

Fahd juga mengakui, untuk mendirikan perusahaan tersebut, dirinya meminjam sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari rekan-rekannya seperti Vasco Ruseimy, Syamsu, dan Dendy. Bahkan, KTP istrinya juga dipinjam olej Fahd untuk kepentingan usahanya itu.

Kendati demikian, Fahd mengatakan, jika Direktur Utama (Dirut) perusahan tersebut adalah Dendy. Dendy dan Vasco, sambung Fahd, merupakan pihak yang berwenang dalam pencairan keuangan.

Namun, kata Fahd, perusahaan tersebut tak berjalan maksimum lantaran dirinya keburu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. "Saat 2010, 2011 saya ditetapkan tersangka oleh KPK jadi perusahaan itu stagnan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8264 seconds (0.1#10.140)