Tiga petinggi PT Adhi Karya diperiksa KPK

Kamis, 21 Maret 2013 - 12:24 WIB
Tiga petinggi PT Adhi...
Tiga petinggi PT Adhi Karya diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga nama pejabat PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek PON Riau. Mereka adalah Hariyadi (pengemudi), Wayan Karioka (Direktur Pemasaran PT PP), serta Ogan Sailendra (Kabag Keuangan PT Wika-PP-Adhi KSO).

Pemeriksaan ketiganya merupakan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau yang telah menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2013).

Pada Selasa 19 Maret 2003 lalu, KPK telah menggeledah ruang kerja Ketua serta Anggota Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir di DPR. Begitu juga kediaman Rusli di Jakarta sudah digembok petugas KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, operasi penggeledahan diruang kerja anggota dewan itu karena KPK menduga ada jejak korupsi Rusli ditempat tersebut.

Gubernur Riau Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

Tiga perbuatan tersebut yakni, Pertama Rusli diduga menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ketiga, Rusli dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara terkait pengurusan izin hutan di Pelalawan, Riau.
(kri)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Klasemen Medali PON...
Klasemen Medali PON Aceh-Sumut 2024: Provinsi Riau Borong 6 Emas!
Dipanggil Jaksa Dalam...
Dipanggil Jaksa Dalam Kasus Korupsi, Mantan Bupat Inhil Ngaku Sakit Jantung
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
53 menit yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
3 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
4 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
5 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
5 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
7 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved