Jual mobil ke Ahmad Fathanah, KPK periksa Jazuli Juwaini

Kamis, 21 Maret 2013 - 10:54 WIB
Jual mobil ke Ahmad...
Jual mobil ke Ahmad Fathanah, KPK periksa Jazuli Juwaini
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh salah seorang tersangka kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian RI.

Kali ini, penyidik pun menjadwalkan memeriksa politikus PKS Jazuli Juwaini sebagai saksi dalam kasus itu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TPPU AF," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2013).

Pantauan Sindonews, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu sudah tiba di KPK sejak pukul 09.45 WIB. Kepada wartawan dia mengakui, jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah. Mantan calon gubernur Banten ini menduga dirinya akan ditanya seputar mobil miliknya yang dibeli oleh Ahmad Fathanah.

"Saya pernah jual mobil saya ke Ahmad. Mobil Toyota Prado," kata Jazuli.

Namun, Jazuli akui jika dirinya belum mengetahui pasti materi pemeriksaan. Ia menjanjikan akan memberikan penjelasan soal itu seusai diperiksa.

"Yang jelas sesuai dengan yang saya ketahui karena kita harus dukung dan back up KPK secara penuh. Tapi,saya tidak mengetahui soal impor daging," ungkapnya.

Selain Jazuli, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk ketiga saksi lainnya, yaitu Ali Imran (pengemudi), Sahrudin alias Alu (pengemudi) dan pemilik Mega Audio Johni Chandra.

"Semuanya diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9565 seconds (0.1#10.140)