KPK bisa gandeng PPATK usut pengakuan Yulianis
Kamis, 21 Maret 2013 - 04:09 WIB
KPK bisa gandeng PPATK usut pengakuan Yulianis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimungkinkan untuk meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri dugaan penerimaan dana sebesar 200 ribu USD terkait Kongres Partai Demokrat, 2010 lalu.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril menjelaskan, hal tersebut untuk membantu KPK dalam melakukan validasi terhadap pengakuan Yulianis perihal adanya aliran dana tersebut ke Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
“KPK juga bisa minta bantuan PPATK untuk telusuri transaksi mencurigakan yang dilakukan Ibas,“ kata Oce saat dihubungi Sindonews, Kamis (21/3/2013).
Oce menegaskan, bantuan tersebut bisa dilakukan dengan cara melakukan penelusuran terhadap transaksi rekening ke PT Grup Permai, salah satu perusahaan milik mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) KPK Johan menegaskan, saat ini pihaknya belum terlalu memerlukan Ibas walaupun dia sudah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
“Sejauh ini belum ada keperluan KPK memeriksa Ibas. Tapi kami apresiasi Ibas punya informasi yang bisa sharing kepada KPK,“ ucap Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2013.
Sebelumnya diberitakan, Ibas mengaku siap apabila dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal itu terkait pernyataan Yulianis, yang menudingnya menerima USD 200 ribu USD saat Kongres Demokrat di Bandung, pada 2010 lalu.
"Manakala KPK telah memiliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar persoalan ini menjadi lebih jelas," kata Ibas di Mapolda Metro Jaya.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril menjelaskan, hal tersebut untuk membantu KPK dalam melakukan validasi terhadap pengakuan Yulianis perihal adanya aliran dana tersebut ke Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
“KPK juga bisa minta bantuan PPATK untuk telusuri transaksi mencurigakan yang dilakukan Ibas,“ kata Oce saat dihubungi Sindonews, Kamis (21/3/2013).
Oce menegaskan, bantuan tersebut bisa dilakukan dengan cara melakukan penelusuran terhadap transaksi rekening ke PT Grup Permai, salah satu perusahaan milik mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin.
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) KPK Johan menegaskan, saat ini pihaknya belum terlalu memerlukan Ibas walaupun dia sudah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
“Sejauh ini belum ada keperluan KPK memeriksa Ibas. Tapi kami apresiasi Ibas punya informasi yang bisa sharing kepada KPK,“ ucap Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2013.
Sebelumnya diberitakan, Ibas mengaku siap apabila dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal itu terkait pernyataan Yulianis, yang menudingnya menerima USD 200 ribu USD saat Kongres Demokrat di Bandung, pada 2010 lalu.
"Manakala KPK telah memiliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar persoalan ini menjadi lebih jelas," kata Ibas di Mapolda Metro Jaya.
(maf)