Geledah 3 lokasi, KPK amankan 3 kardus dokumen PON Riau
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya menyita sejumlah dokumen dari ruangan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakir saat penggeledahan kemarin.
Dokumen itu disita dalam upaya mendalami kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional Riau.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, dokumen itu didapat dari penggeledahan di tiga tempat antara lain, ruang kerja Setya Novanto dan Kahar Muzakhir serta kantor PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Ada dokumen sebanyak tiga kardus yang kami sita. Kardus itu kita temukan lebih banyak data di Findo Muda," ungkap juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Johan menegaskan, dalam penggeledahan itu, pihaknya sama sekali tidak menyita laptop ataupun komputer atau alat eletronik lainnya. "Tapi hanya kardus berisi dokumen jumlahnya ada tiga," tegasnya.
Ditambahkan Johan, dokumen itu sendiri berkaitan dengan kasus penyuapan yang telah menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.
"Isi kardus adalah beberapa dokumen yang ditengarai berkaitan dengan tersangka RZ dan proses penyelenggaraan PON," tandasnya.
Dokumen itu disita dalam upaya mendalami kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional Riau.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, dokumen itu didapat dari penggeledahan di tiga tempat antara lain, ruang kerja Setya Novanto dan Kahar Muzakhir serta kantor PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Ada dokumen sebanyak tiga kardus yang kami sita. Kardus itu kita temukan lebih banyak data di Findo Muda," ungkap juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Johan menegaskan, dalam penggeledahan itu, pihaknya sama sekali tidak menyita laptop ataupun komputer atau alat eletronik lainnya. "Tapi hanya kardus berisi dokumen jumlahnya ada tiga," tegasnya.
Ditambahkan Johan, dokumen itu sendiri berkaitan dengan kasus penyuapan yang telah menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.
"Isi kardus adalah beberapa dokumen yang ditengarai berkaitan dengan tersangka RZ dan proses penyelenggaraan PON," tandasnya.
(lns)